SHARIA

RUPST BTPN Syariah Bagikan Dividen Rp712,5 miliar 

RUPST setujui perubahan susunan pengurus.

RUPST BTPN Syariah Bagikan Dividen Rp712,5 miliar Jajaran Direksi BTPN Syariah saat RUPST/Dok BTPN Syariah
13 April 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 92,5 per lembar saham atau setara dengan Rp712,5 miliar. Nilai dividen tersebut juga setara dengan 40 persen dari laba bersih kinerja tahun 2022. 

RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp1,05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked.  

Adapun, perseroan juga telah mencatatkan hasil kinerja tahun 2022 sangat positif dan prima. Hingga di tahun 2022, Bank telah mencapai Total Asset yaitu Rp21,2 triliun dan pembiayaan mencapai Rp11,5 triliun tumbuh 10 persen year on year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp10,4 triliun.

Setujui perubahan susunan pengurus

BTPN Syariah/Dok. BTPN Syariah

RUPST juga menyetujui penetapan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya E Siregar sebagai komisaris independen menggantikan Yenny Lim. 

Baik Gatot Adhi Prasetyo maupun Yenny Lim masing-masing telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direksi dan komisaris perusahaan. 

"Dengan pengalaman yang kaya akan perbankan tentunya semakin memperkuat BTPN Syariah untuk terus memberikan pelayanan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat inklusi di pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan” ungkap Arief Ismail selaku Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (13/4). 

Sebelum menjadi Direktur, Dewi Nuzulianti memegang jabatan sebagai Financing Business Planning and Support Head BTPN Syariah. 

Sedangkan Mulya E Siregar dikenal dengan kiprahnya yang mumpuni di dunia ekonomi. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah dengan memegang berbagai jabatan kunci seperti Komisaris Utama di salah satu bank umum syariah pada tahun 2021.  

Dengan demikian, susunan pengurus BTPN Syariah setelah RUPST menjadi : 

Jajaran Direksi :
Direktur Utama : Hadi Wibowo 
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail 
Direktur : Fachmy Achmad 
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio 
Direktur : Dewi Nuzulianti*

Jajaran Komisaris : 
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel 
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati 
Komisaris : Ongki Wanadjati Dana 
Komisaris independen : Mulya Effendi Siregar*

Related Topics