SHARIA

Tingkatkan Potensi Syariah,Indonesia Perlu Miliki 3 Bank Besar Syariah

Ini sejumlah aset bank syariah dan UUS bank di Indonesia.

Tingkatkan Potensi Syariah,Indonesia Perlu Miliki 3 Bank Besar SyariahIlustrasi keuangan syariah. Shutterstock/kenary820
11 August 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Potensi keuangan syariah di Indonesia masih harus terus ditingkatkan, salah satunya melaui perbankan syariah. Untuk itu, langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan yang mewajibkan bank konvensional untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) dirasa tepat.

Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Indonesia (UI), Yusuf Wibisono menilai, kebijakan tersebut menjadi suplemen untuk mengembangkan industri perbankan dan keuangan syariah. 

Yusuf juga menilai, industri perbankan nasional perlu memiliki banyak bank besar syariah. Untuk itu, Ia berharap OJK mengawal spin-off tersebut agar terbentuk persaingan bank syariah yang sehat di Indonesia. 

“Saat ini industri perbankan syariah sangat timpang di mana Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi pemain yang sangat besar dan satu-satunya. Selayaknya BSI memiliki 3-4 (bank besar syariah) pesaing yang sepadan agar industri perbankan nasional menjadi lebih sehat,” jelas Yusuf di Jakarta, Jumat (11/8). 

Yusuf melanjutkan, kasus lumpuhnya layanan BSI yang terjadi baru-baru ini akibat peretasan, menjadi pengingat untuk terus mengawal persaingan sehat di industri syariah. Untuk itu, Ia berharap ada bank besar syariah lain yang bisa melayani masyarakat.

Ini sejumlah aset bank syariah dan UUS bank di Indonesia

Cek giro adalah salah satu alat yang digunakan untuk menarik simpanan (giro)
ilustrasi cek giro (pexels.com/Cottonbro)

Yusuf merinci, ketimpangan industri perbankan syariah terlihat dari BSI yang menjadi satu-satunya pelaku dengan aset menembus Rp305 triliun pada 2022. Sebaliknya, pesaing terdekatnya yakni UUS CIMB Niaga hanya memiliki aset Rp63 triliun. Kemudian, Bank Muamalat dengan Rp61 triliun, dan UUS BTN dengan Rp45 triliun. 

Untuk itu, ia berharap UUS Bank BTN yang spin-off dan menjadi Bank Unum Syariah (BUS) bisa menjadi menyeimbang serta pesaing sehat industri syariah. Ia juga berharap agar OJK tidak mengizinkan UUS BTN diakuisisi oleh BSI agar tidak terjadi monopoli.

OJK dorong bank syariah merger dan besar setara BSI

Ilustrasi ekosistem syariah.
Ilustrasi ekosistem syariah. (ShutterStock/P.Kasipat)

Related Topics