SHARIA

Digitalisasi: Kunci Pertumbuhan Keuangan Syariah

Dapat membantu merealisasikan target wakaf dan zakat.

Digitalisasi: Kunci Pertumbuhan Keuangan SyariahShutterStock/ImranKadir
16 November 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Era digitalisasi dapat memperluas perbankan syariah. Bahkan, bisa menjadi katalisator pertumbuhan industri berbasis syariat Islam. Sebab teknologi dapat menyederhanakan proses, menekan risiko, hingga meningkatkan manajemen likuiditas.

Keuangan syariah adalah bagian penting pasar keuangan global—bahkan dianggap sebagai komponen landasan dalam sistem. Manajer Proposisi Senior Keuangan Syariah Refinitiv, Syaima Hasan, menilai penyederhanakan dan kemajuan operasional adalah hal penting.

Perbankan syariah pun tak bisa menghindari tantangan seperti kebutuhan akan solusi digital, bekerja secara virtual, hingga kompleksitas peralihan LIBOR (London Interbank Offered Rate). Belum lagi dengan kompleksitas pelayanan bank syariah. Itu akhirnya melahirkan risiko operasional bagi bank dan manajemen likuiditas secara keseluruhan.

Kompleksitas Layanan Perbankan Syariah

Prosedur layanan perbankan syariah terdiri atas perjanjian tiga arah antara penyedia likuiditas, broker penyedia komoditas, serta pengambil likuiditas. Hasan menyebut, proses itu berjalan secara manual dari tahap ideation sampai clearance; melibatkan banyak individu seperti pedagang, staf menengah dan back-office, pialang, dan operasional.

Secara potensial, ada tujuh titik kontak manual entri data dan validasi melalui empat sistem berbeda. Itu berisiko melahirkan inefisiensi dan kesalahan.

“Saat ini, dengan larangan transaksi berbasis bunga, operasional pasar uang di semua bank syariah (dan bank konvensional yang menjual produk syariah) tergolong kompleks,” katanya, dikutip Selasa (16/11).

Peluang Pertumbuhan Pasar Keuangan Syariah

General Council for Islamic Banks and Financial Institutions meramalkan pertumbuhan keuangan syariah akan mencapai US$186 miliar dari total US$4,4 triliun aktivitas keuangan di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim.

Karena itu, kans ekspansi pasar di setiap segmen—yang belum dimanfaatkan oleh bank syariah—begitu besar. Otomatisasi dan digitalisasi dapat menjadi alat untuk menangkap peluang pertumbuhan tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamini itu.

“(Digitalisasi) yang mendukung operasional akan menambah nilai bagi pelanggan layanan keuangan syariah,” tulis OJK dalam laporan Indonesia Islamic Banking Development Roadmap 2020-2025.

Mengutip Antara, Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik, mengatakan digitalisasi mampu membantu industri meraih zakat senilai Rp327 triliun dan wakaf Rp180 triliun tiap tahun.

Related Topics