Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tingkatkan SDM Pesantren, Kemenag Alokasikan Dana Rp250 M

Kemenag Siapkan Anggaran Rp250 M untuk Dana Abadi Pesantren/Dok. Kemenag
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pesantren pada 2023. Anggaran ini masuk dalam skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.
Pembahasan anggaran ini telah dilakukan dalam rapat koordinasi percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren antara Kemenag dan LPDP Kemenkeu pada Selasa, 7 Januari 2023.
“Di satu sisi, Dana Abadi Pesantren ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/3).
Menanti realisasi Dana Abadi Pesantren
Editorial Team
EditorDesy Yuliastuti
Follow Us