UNDP, Baznas, dan BSI Merancang Kerangka Zakat Hijau

Jakarta, FORTUNE - United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) berkolaborasi menyusun Kerangka Zakat Hijau. Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia, Nila Murti, mengatakan zakat telah lama berperan sebagai pilar solidaritas sosial, dengan menggerakkan masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Meskipun tujuan utama zakat adalah mengurangi kemiskinan, instrumen ini juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap berbagai inisiatif lingkungan, perubahan iklim, dan keberlanjutan.
“Melalui kerangka kerja ini, kami bertujuan untuk memastikan zakat dapat berkontribusi pada aksi iklim dan ketahanan sosial secara inklusif dan transformatif, serta memberikan nilai tambah, dan memperluas dampaknya untuk masyarakat setempat,” ujarnya Nila dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/3).
Penyusunan Kerangka Zakat Hijau dilakukan melalui forum diskusi terpumpun (FDT) yang melibatkan ketiga pihak utama serta pemangku kepentingan dalam sektor pendanaan syariah, termasuk lembaga zakat, bank syariah, regulator, akademisi, dan organisasi non-pemerintah (LSM).
Diskusi ini menyoroti pentingnya memasukkan prinsip-prinsip ESG dalam ekosistem distribusi zakat, baik di tingkat nasional maupun daerah, guna memperkuat implementasi pendanaan zakat hijau.
Alokasi zakat diharapkan lebih efektif
Peningkatan kapasitas kelembagaan serta penerapan strategi yang lebih konkret juga menjadi fokus utama dalam memastikan keberlanjutan tidak hanya sekadar konsep, tetapi menjadi landasan utama dalam alokasi dana.
Dengan demikian, pendekatan ini akan memungkinkan zakat dialokasikan secara lebih efektif ke proyek-proyek ramah lingkungan yang berdampak nyata, sekaligus memperkuat peran zakat dalam mendukung ketahanan lingkungan dan sosial.
Melalui kerja sama lintas sektor, UNDP, Baznas, dan BSI berupaya mengembangkan kerangka kerja yang aplikatif dan tetap selaras dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga dapat memperbesar kontribusi zakat dalam upaya keberlanjutan serta ketahanan iklim di Indonesia.
Ke depannya, kerangka kerja ini diharapkan dapat menjadi instrumen fundamental dalam mengintegrasikan aspek keberlanjutan dalam pengelolaan zakat, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga sebagai model yang dapat diterapkan secara global.