Jakarta, FORTUNE – Bursa aset kripto FTX mesti menghadapi perkara hukum lain dalam waktu yang hampir bersamaan. Usai mengajukan kebangkrutan di Amerika Serikat, kini platform pertukaran aset kripto tersebut harus menghadapi gugatan hukum yang dilayakan oleh seorang investor.
Dikutip dari CNN Business, pengacara kelas berat Adam Moskowitz dan David Boeis mengajukan gugatan atas nama pelanggan FTX, Edwin Garrison, seorang warga Oklahoma, Rabu (16/11) setempat.
Gugatan tersebut dilayangkan kepada mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, serta beberapa publik figur yang sempat memberikan dukungan kepada bursa aset kripto FTX, termasuk Tom Brady, Gisele Bundchen, dan Steph Curry.
Dalam email resminya kepada CNN, Moskowitz menuduh FTX sebagai modus investasi palsu dengan skema Ponzi secara besar-besaran.
“FTX adalah orang jenius dalam hubungan masyarakat dan pemasaran, dan tahu bahwa itu hanya bisa berhasil dengan bantuan dan promosi dari selebritas dan pemberi pengaruh yang paling terkenal, dihormati, dan dicintai di dunia,” begitu pernyataan Moskowitz.
Gugatan itu pun menuding sekuritas tidak terdaftar yang dijual secara tidak sah di Amerika Serikat. Bankman-Fried dan promotor FTX diduga terlibat dalam konspirasi untuk menipu investor, serta melanggar undang-undang praktik bisnis yang tidak adil.