Pemerintah menilai penyederhanaan struktur perusahaan diperlukan untuk memperkuat fokus bisnis inti, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengurangi tumpang tindih usaha di lingkungan BUMN.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan streamlining dilakukan agar struktur korporasi BUMN menjadi lebih ramping dan adaptif terhadap dinamika industri.
“Langkah ini dilakukan untuk menciptakan struktur korporasi yang lebih ramping, tata kelola yang lebih efektif, operasional yang lebih efisien, serta daya saing yang semakin kuat di sektor perkebunan,” ujar Dony dalam keterangannya, dikutip Senin (25/5).
Menurut Dony, restrukturisasi bukan hanya sekadar pengurangan jumlah perusahaan di atas kertas, melainkan bagian dari strategi memperkuat industri perkebunan nasional agar lebih kompetitif di pasar global.
“Melalui transformasi ini, BP BUMN dan Danantara mendorong PTPN menjadi perusahaan perkebunan yang semakin kompetitif, adaptif terhadap dinamika industri global, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan komoditas nasional,” ujarnya.
Selain PTPN, konsolidasi juga menyasar sejumlah BUMN besar lainnya. PT Semen Indonesia Tbk memangkas entitas usaha dari 40 menjadi 12 perusahaan. Sementara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengurangi jumlah perusahaan dari 41 entitas menjadi 24 perusahaan melalui 17 aksi korporasi.