Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ada Tuntutan Mitra Ojol Minta jadi Karyawan Tetap, Ini Respons Grab

Motor listrik Grab buatan VIAR. (Grab Indonesia)
Intinya sih...
  • Kemnaker masih evaluasi aturan perubahan status mitra ojol
  • Chief of Public Affairs Grab: kebijakan karyawan tetap mengorbankan akses ekonomi
  • Grab siap tunduk pada kebijakan pemerintah, namun berharap pertimbangan matang

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mengevaluasi dalam pembentukan aturan perubahan status mitra ojek online (ojol) dari menjadi karyawan tetap di perusahaan aplikasi on demand services. Tuntutan untuk menjadi karyawan tetap juga telah berkali-kali disampaikan oleh sejumlah mitra ojol terhadap aplikator. 

Menanggapi hal tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyebut kebijakan itu beresiko mengorbankan akses ekonomi jutaan orang. Sebab menurutnya, dengan sistem mitra, seluruh masyarakat dapat dengan mudah mendaftar dan menerapkan kinerja secara fleksibel.

“Kalau kita angkat semua jadi karyawan, barrier to entry naik. Yang bisa kerja cuma segelintir orang. Yang lainnya kehilangan akses untuk cari nafkah,” ungkap Tirza saat ditemui di Kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (10/4).

Grab sebut sistem karyawan tetap akan menghambat penjualan UMKM

Ilustrasi driver ojol Grab
Ilustrasi driver ojol Grab (grab.com)

Ia menyebut, sistem karyawan tetap akan mengurangi jumlah driver di sejumlah aplikator. Kondisi itu membuat ratusan ribu UMKM yang bergantung pada GrabFood, GrabMart, dan layanan lainnya menjadi terhambat.

“Bayangkan restoran kecil yang ramai cuma jam makan siang. Mitra Grab bisa fleksibel melayani. Kalau sudah jadi karyawan, bisa jadi nggak bisa lagi. Ini soal ekosistem,” tegasnya.

Meski demikian, Grab pun menyatakan siap tunduk pada kebijakan pemerintah, namun Tirza berharap setiap kebijakan soal status kerja mitra perlu pertimbangan matang.

Sementara itu, ditemui dalam kesempatan yang sama, Grab Indonesia menyatakan telah membayarkan Bonus Hari Raya (BHR) Idul Fitri 2025 kepada lebih dari 500 ribu mitra yang tersebar di berbagai wilayah. 

Berdasarkan data internal Grab menunjukkan lebih dari 50 persen mitra pengemudinya tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga kehadiran platform ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan alternatif yang penting di tengah tantangan ekonomi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us