Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Banjir Impor Tekan Bisnis Petrokimia di Sektor Hulu

3 min read
Banjir Impor Tekan Bisnis Petrokimia di Sektor Hulu
Ilustrasi hulu industri petrokimia
  • Industri petrokimia nasional tertekan lonjakan impor PE, PVC, PET, dan PTA; utilisasi sektor hulu turun di bawah 70% hingga sejumlah fasilitas menghentikan operasi.
  • Inaplas dan DPR meminta pengamanan perdagangan serta antidumping yang cepat, transparan, berbasis bukti, dan terukur, dengan membedakan produk jadi dari bahan baku pendukung produksi.
  • Pemerintah dan INDEF mendorong pengendalian impor, insentif, pemakaian kapasitas domestik, serta penguatan keterhubungan hulu-hilir untuk meningkatkan produktivitas, investasi, dan daya saing industri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE — Industri petrokimia dan plastik nasional membutuhkan penguatan perlindungan pasar domestik serta penataan impor secara terukur untuk menjaga keberlangsungan produksi dalam negeri.

Banjir produk impor, khususnya produk jadi, dinilai tidak hanya menekan industri hilir, tetapi juga berdampak langsung terhadap utilisasi industri hulu dan keberlangsungan rantai pasok nasional.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono, tekanan impor saat ini semakin meluas ke berbagai produk petrokimia, mulai dari polyethylene (PE), polyvinyl chloride (PVC), polyethylene terephthalate (PET), hingga purified terephthalic acid (PTA).

“Indonesia masih membutuhkan impor karena kapasitas domestik belum menutup seluruh kebutuhan. Namun, impor yang terlalu agresif dapat menekan utilisasi produsen yang sudah ada,” ujar Fajar, (3/11).

Menurutnya, kondisi tersebut tercermin dari tingkat utilisasi industri hulu yang kini berada di bawah 70%. Sejumlah fasilitas produksi bahkan telah menghentikan operasionalnya.

Pada saat yang sama, produk impor asal Cina semakin menggerus pasar domestik dan mendorong produsen dalam negeri mengalihkan penjualan ke pasar ekspor.

Fajar menekankan perlunya penguatan instrumen pengamanan perdagangan untuk menciptakan level playing field bagi industri nasional, tanpa menghilangkan impor bahan baku dan produk yang memang masih dibutuhkan industri hilir.

“Perlindungan ini untuk menjaga level playing field tanpa menghilangkan impor yang masih dibutuhkan industri hilir,” katanya.

Foto 2_Press Release.jpeg
Penjual plastik di pasar. Plastik merupakan bagian dari hasil industri petrokimia
  1. Perlu pengamanan impor

    Pandangan tersebut sejalan dengan Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana, yang menilai tindakan pengamanan perdagangan dan antidumping perlu diterapkan secara cepat, transparan, berbasis bukti, dan terukur.

    Menurutnya, kebijakan impor perlu membedakan barang konsumsi yang bersaing langsung dengan produk lokal dari bahan baku, komponen, dan mesin yang mendukung produksi dalam negeri.

    Sementara itu, Direktur Program INDEF Eisha M. Rachbini menilai penguatan industri nasional harus ditempatkan dalam kerangka reindustrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah, mendorong ekspor, serta memperkuat ekosistem industri dari hulu hingga hilir.

    INDEF mencatat hilirisasi masih perlu diperdalam karena pembangunan fasilitas belum otomatis menghasilkan alih teknologi, sementara perlindungan industri juga perlu dibuat lebih terarah.

    Dari sektor tekstil, Ketua Umum Apsyfi Redma Gita Wirawasta menilai pembiaran terhadap praktik dumping berpotensi memperpanjang tekanan terhadap industri manufaktur nasional.

    Dia menekankan bahwa perlindungan industri diperlukan agar pertumbuhan manufaktur dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian.

    Adapun Pembina Industri Ahli Muda Ditjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil Kementerian Perindustrian Yuli Puspita Sari mengatakan pemerintah melihat pasar domestik masih memiliki potensi besar untuk dipasok industri dalam negeri. Karena itu, diperlukan perlindungan pasar, pengendalian impor yang terukur, serta insentif fiskal dan nonfiskal.

    Pemerintah juga mendorong pemanfaatan kapasitas produksi yang sudah tersedia sebelum kebutuhan dipenuhi melalui impor.

    Penguatan keterhubungan hulu-hilir menjadi kunci agar kebijakan perlindungan tidak berhenti pada pembatasan impor, tetapi mampu mendorong peningkatan utilisasi, produktivitas, investasi, dan daya saing industri nasional.

    Dengan demikian, penataan impor perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas industri dalam negeri dan pendalaman hilirisasi.

Related Articles

See More