BUSINESS

KemenkopUKM Pastikan Project S TikTok Tak Beroperasi di Indonesia

Project S bisa mematikan UMKM di TikTok Shop.

KemenkopUKM Pastikan Project S TikTok Tak Beroperasi di IndonesiaMenkopUKM, Teten Masduki. (dok. KemenkopUKM)
28 July 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) memastikan Project S TikTok tak akan beroperasi di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan Project S TikTok tak sesuai dengan upaya pemerintah menjaga iklim usaha UMKM Tanah Air. “Saya melihatnya seperti Project S TikTok di Inggris dan di beberapa negara lain itu kan sangat memukul produk lokal, kecanggihan teknologi algoritma mereka," ujarnya kepada para wartawan, Kamis (27/7).

Hal itu ia sampaikan usai KemenkopUKM bertemu dengan manajemen TikTok Indonesia. Terkait Project S, KemenkopUKM meminta TikTok berlaku adil, khususnya kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang banyak menggunakan TikTok Shop.

Menurut firma Insider Intelligence, pengguna aktif TikTok di Asia Tenggara sudah mencapai 135 juta pada kuartal I 2023. Sementara, Indonesia adalah negara di Asia Tenggara yang paling banyak menggunakan TikTok, bahkan jadi negara kedua pengguna TikTok terbesar secara global, setelah Amerika Serikat.

Mekanisme impor

Antisipasi project S TikTok, MenkopUKM minta revisi Permendag segera.
Antisipasi project S TikTok, MenkopUKM minta revisi Permendag segera. (dok. Kemendag)

Menurut Teten, toko online asing harus melalui mekanisme impor pada umumnya bila tetap ingin menjual produk maupun afiliasi bisnis dari negara asalnya. “Itu harus dilarang. Sehingga, platform digital enggak boleh jual produk mereka sendiri, mereka enggak boleh punya brand atau jual produk-produk dari afiliasi bisnisnya,” katanya.

Dia membandingkan dengan UMKM Indonesia yang harus melalui beberapa proses hingga dagangannya bisa dijual di antaranya mengurus izin edar, SNI, hingga sertifikasi halal. Sementara, dengan mudah, platform asing sangat mungkin mengarahkan algoritmanya kepada produk dan afiliasi bisnis dari negara asal mereka, sehingga konsumen pun hanya akan membeli produk-produk dari negara tersebut.

Tanggapan TikTok

Audiensi KemenkopUKM dengan TikTok Indonesia.
Audiensi KemenkopUKM dengan TikTok Indonesia. (dok. KemenkopUKM)

Related Topics