BUSINESS

Susi Air Ditarik Keluar Hanggar, Ini Tanggapan Susi Pudjiastuti

Ada unsur ketidakadilan dalam masalah ini.

Susi Air Ditarik Keluar Hanggar, Ini Tanggapan Susi PudjiastutiSusi Pudjiastutii dan maskapai Susi Air. (dok. Susi Air)
03 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti buka suara terkait peristiwa pengeluaran paksa pesawat Susi Air dari hangar andara Robert Atty Bessing, Malinau, Kalimantan Utara. Ia mengatakan, masalahnya terkait dengan urusan sewa hanggar.

Dalam sebuah vieo yang beredar pada Rabu (2/2), terlihat sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berupaya menarik pesawat tersebut dengan alat berat. Melalui akun Twitternya, dia mengatakan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak.

"Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan (sewa hangar) tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara,” tulis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut di akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2).

Lewat cuitannya, Susi menyayangkan sikap pejabat yang bisa sewenang-wenang melakukan tindakan, tanpa ada kejelasan. “Kelihatannya, bisnis dan investasi di daerah masih tergantung pejabat daerah,” tulis Susi dalam postingannya. 

Ketidakadilan yang terjadi

Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau menolak permintaan perpanjangan penyewaan hangar sejak November 2021.

“Sepertinya Bupati sejak awal memang mau mengalihkan kepada pihak lain, apakah ada hubungan khusus Bupati dengan pihak lain tersebut? Kami tidak tahu. Yang jelas pihak tersebut, menurut kami, tidak sebutuh Susi Air yang sedang menjalankan tugas negara,” katanya kepada Fortune Indonesia, Kamis (3/2).

Namun, kata Donal, pihak Susi Air menerima keputusan tersebut, dan meminta waktu tiga bulan perpanjangan untuk memindahkan pesawat. Hal ini dikarenakan mesin pesawat sedang dalam perbaikan di luar negeri.

“Tapi hal ini juga tidak diterima (oleh pemerintah daerah). Jadi ya ini semaunya pejabat di sana saja, menurut saya,” ujarnya.

Langkah Susi Air

Menanggapi persoalan ini, Donal menyampaikan pihak Susi Air akan menempuh langkah lanjutan. Saat ini perusahaan tengah menyiapkan berbagai bukti kerugian atas pemindahan yang terekam video.

“Kami sedang menghitung dampak kerugiannya, sedang kami siapkan dan kemas,” katanya menjelaskan.

Kepada Fortune Indonesia, Donal menegaskan bahwa Susi Air akan terus mengawal kasus ini. Pihaknya sudah siap, apabila dalam penelusurannya nanti ditemukan hal-hal yang sifatnya pidana atau perdata. “Kami akan melihat itu, ya,” ucapnya.

Related Topics