Jakarta, FORTUNE – PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) membatalkan rencana pembangunan satu unit Platform Supply Vessel (PSV) berkapasitas 3.500 MT senilai US$22 juta. Kesepakatan pengakhiran perjanjian pembangunan kapal tersebut dilakukan perseroan dan JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co., Ltd., China, pada 27 Agustus 2026.
Perjanjian pembangunan kapal sebelumnya ditandatangani pada 29 April 2026 sebagai bagian dari rencana pengembangan armada perseroan. Berdasarkan kesepakatan awal, kapal dijadwalkan diserahterimakan 18 bulan setelah pembayaran termin pertama.
Dalam perjanjian tersebut, nilai pembangunan kapal ditetapkan sebesar US$22 juta atau sekitar Rp389 miliar. Perseroan seharusnya membayar deposit 20 persen atau US$4,4 juta setelah menerima corporate guarantee, sementara pembayaran sisanya dilakukan secara bertahap selama proses pembangunan kapal.
“Namun, hingga perjanjian dibatalkan, perseroan belum menerima corporate guarantee dan belum melakukan pembayaran termin pertama maupun pembayaran lainnya kepada JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry,” kata Direktur Utama perusahaan, Na’im machzyumi dan keterangannya kepada BEI, Jumat (28/8).
Pembatalan tersebut mengacu pada ketentuan conditions precedent dalam kontrak. Perjanjian baru berlaku efektif setelah sejumlah persyaratan terpenuhi, termasuk penandatanganan oleh kedua pihak, diterimanya corporate guarantee oleh pembeli dan bank pembeli, serta diterimanya cicilan pertama oleh penjual.
Apabila persyaratan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 90 hari sejak penandatanganan, kontrak dinyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Dengan kesepakatan pembatalan pada 27 Agustus 2026, rencana pembelian kapal tersebut tidak akan direalisasikan.
