Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Strategi BRI Optimalkan Potensi Devisa Hasil Ekspor SDA

ilustrasi BRI (bri.co.id)
Intinya sih...
  • BRI mendukung implementasi PP No. 8 Tahun 2025
  • DHE SDA akan tingkatkan likuiditas bank nasional
  • BRI menawarkan berbagai produk dan layanan perbankan untuk DHE

Jakarta, FORTUNE– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan. 

Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto menegaskan bahwa pihaknya siap mengakomodasi kebijakan ini dengan menyediakan berbagai layanan perbankan yang mendukung eksportir dalam menyimpan dan mengelola dana DHE secara optimal.

"Regulasi ini memberikan dampak positif terhadap sistem keuangan nasional serta membuka peluang bagi sektor perbankan untuk lebih berkontribusi dalam pembangunan ekonomi. Dengan instrumen perbankan yang tepat, eksportir dapat menjaga kelangsungan bisnis mereka sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional," jelasnya melalui ketetangan resmi di Jakarta, Selasa (11/3).

DHE SDA bakal tingkatkan likuiditas bank nasional

Ilustrasi deposito bank (unsplash/towfiqu barbhuiya)

Sebagai perusahaan BUMN, BRI optimis kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas dalam negeri, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketergantungan terhadap modal asing.

Dengan adanya kewajiban penempatan DHE di perbankan nasional, dana yang sebelumnya ditempatkan di luar negeri dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi dan pembangunan sektor riil dalam negeri.

Selain itu, Agus menilai, peningkatan simpanan valas di perbankan nasional juga akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.

Ini produk yang disediakan BRI untuk DHE

ilustrasi BRI (bri.co.id)

Adapun, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan ini, BRI menawarkan berbagai produk dan layanan perbankan yang mempermudah eksportir dalam mengelola DHE.

Pertama ialah rekening valas khusus DHE & instrumen penempatan dana DHE. Produk ini memberikan fleksibilitas bagi eksportir dalam pengelolaan dana, termasuk sebagai appointed bank atas penempatan dana valas ke Bank Indonesia.

Kedua ialah transaksi konversi valas & hedging, memfasilitasi kebutuhan eksportir dalam konversi mata uang dan lindung nilai untuk mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar.

Ketiga, fasilitas pembiayaan berbasis DHE, membantu eksportir memperoleh likuiditas untuk membiayai kegiatan operasional mereka.

Keempat, fasilitas trade finance , mempermudah masabah dalam menjalankan kegiatan ekspor. Serta layanan transaksi melalui Qlola by BRI, untuk mendukung transaksi nasabah melalui single platform.

“Dengan sinergi antara pemerintah, eksportir, dan sektor perbankan seperti BRI, implementasi PP No. 8 Tahun 2025 diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” pungkas Agus Noorsanto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us