Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Strategi BRI Optimalkan Potensi Devisa Hasil Ekspor SDA

ilustrasi BRI (bri.co.id)
Intinya sih...
BRI mendukung implementasi PP No. 8 Tahun 2025
DHE SDA akan tingkatkan likuiditas bank nasional
BRI menawarkan berbagai produk dan layanan perbankan untuk DHE
Jakarta, FORTUNE– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto menegaskan bahwa pihaknya siap mengakomodasi kebijakan ini dengan menyediakan berbagai layanan perbankan yang mendukung eksportir dalam menyimpan dan mengelola dana DHE secara optimal.
Editorial Team
Follow Us