Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kemenperin Permudah Sertifikasi TKDN, Dorong Iklim Investasi

WhatsApp Image 2025-05-06 at 13.55.40.jpeg
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita usai sambutan pada acara New Energy Vehicle Summit 2025, Selasa (6/6). (Eko Wahyudi/FORTUNE Indonesia)
Intinya sih...
  • Kemenperin sedang mereformasi ketentuan TKDN untuk dukung iklim investasi dan proses bisnis di Indonesia.
  • Reformasi mencakup penyederhanaan proses, percepatan pengurusan sertifikat, dan pengurangan biaya sertifikasi TKDN.
  • Kementerian akan membuka ruang uji publik untuk melibatkan para pemangku kepentingan dalam reformasi TKDN.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memulai langkah besar mereformasi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tujuan utama reformasi kebijakan ini, sebagaimana diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (6/6) di Jakarta, adalah menciptakan iklim investasi yang lebih mendukung dan mempermudah kegiatan usaha di Tanah Air melalui proses sertifikasi TKDN yang jauh lebih cepat, mudah, dan berbiaya rendah.

Langkah Kemenperin ini merupakan kontribusi konkretnya dalam agenda besar pemerintah melakukan deregulasi demi mempercepat dan menyederhanakan proses bisnis di Indonesia. Fondasi hukumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.46/2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres No.16/2018 mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dampak reformasi ini, menurut Agus, akan signifikan terhadap dunia usaha dan investasi.

"Reformasi TKDN ini akan berdampak besar terhadap iklim dunia usaha dan investasi. Nantinya, proses penghitungan akan lebih mudah, lebih cepat, dan biaya sertifikasi TKDN akan jauh lebih murah," ujar Agus saat berbicara pada acara New Energy Vehicle Summit 2025 di Jakarta.

Agus menekankan reformasi ini bukan respons sesaat terhadap tekanan eksternal, seperti isu kebijakan tarif baru dari negara lain, termasuk "Trump Tariff" yang berlaku sejak 1 April.

Dia menegaskan proses evaluasi dan pembahasan reformasi telah bergulir jauh sebelum tanggal tersebut.

"Kami memulai pembahasan reformasi TKDN sejak awal Februari, bahkan jauh sebelum 1 April. Ini bukan karena latah atau tekanan siapa pun, tapi karena memang kami merasa perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam proses produksi dalam negeri," katanya.

Reformasi kebijakan ini mencakup penyederhanaan alur proses TKDN, percepatan waktu pengurusan sertifikat, hingga pemangkasan beban biaya yang selama ini kerap menjadi keluhan pelaku industri.

Agus mengatakan Kemenperin telah menggelar serangkaian pembahasan internal secara intensif dan kini mempercepat finalisasi naskah regulasi barunya.

"Sudah kita bahas panjang berkali-kali. Hari ini pun kita lanjutkan rapat jam 3 untuk mempercepat pembahasannya," ujarnya.

Setelah rancangan regulasi yang baru siap, Kemenperin berencana membuka ruang uji publik. Langkah ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, media, hingga masyarakat luas, untuk memberikan masukan terhadap konsep reformasi TKDN yang diajukan.

"Kami akan mengajak para stakeholder, untuk ikut mengkaji dan memberikan masukan terhadap naskah yang kami siapkan," katanya.

Terkait wacana potensi pelonggaran nilai persentase TKDN itu sendiri, Agus memilih tidak menjelaskan secara terperinci. Ia hanya kembali menegaskan fokus reformasi saat ini ada pada kebijakan dan proses bisnis sertifikasinya agar lebih baik dan efisien.

"Kami sedang bahas, mereformasi tata kelola, proses bisnisnya. Mungkin yang selama ini bisa setahun, kami mau percepat jadi tiga bulan, yang selama ini tiga bulan jadi 10 hari," ujar Agus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us