Jakarta, FORTUNE - Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, timah, bauksit, hingga batu bara. Namun, di sejumlah komoditas strategis, perusahaan tambang milik negara justru hanya menguasai sebagian kecil produksi nasional.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) yang diposisikan pemerintah sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengelola mineral strategis sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonominya.
Gambaran tersebut terlihat dari perbandingan produksi mineral dan batu bara yang disampaikan Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI bersama jajaran direksi anggota grup MIND ID, Rabu (16/9).
Maroef mengungkapkan, kontribusi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) terhadap produksi logam emas nasional hanya sekitar 0,83 persen dari total produksi nasional mencapai 90 ribu kilogram. Sementara itu, produksi perusahaan lain di luar Antam mencapai 99,17 persen.
“Di sini kami akan mencoba menampilkan perbandingan produksi BUMN dan swasta,” kata Maroef dalam paparannya ketika Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan komisi XII DPR-RI bersama jajaran direksi anggota grup MIND ID, Rabu (16/9).
Dominasi perusahaan non-BUMN juga terlihat pada komoditas nikel. Produksi bijih nikel Antam tercatat sekitar 5,97 persen atau hanya 16,11 juta ton, sedangkan perusahaan lain di luar Antam mencapai 94,03 persen.
Pada komoditas bauksit, porsi produksi Antam mencapai 28,28 persen, sementara produksi di luar Antam sebesar 71,72 persen. Adapun pada timah, PT Timah Tbk. menyumbang 47,51 persen produksi logam timah, sedangkan perusahaan di luar PT Timah mencapai 52,49 persen.
Sementara itu, pada batu bara, kontribusi produksi PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) tercatat sebesar 5,16 persen atau 43,1 juta ton. Sebanyak 94,84 persen produksi lainnya berasal dari perusahaan di luar PTBA.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa penguasaan negara melalui perusahaan tambang BUMN tidak serta-merta berarti sebagian besar produksi komoditas mineral dan batu bara nasional berada di tangan BUMN.
Kondisi tersebut sekaligus menempatkan MIND ID pada tantangan untuk memperkuat perannya sebagai perpanjangan tangan negara, bukan hanya melalui kegiatan produksi, tetapi juga melalui penguatan tata kelola dan penciptaan nilai tambah.
Maroef mengatakan penguatan tata kelola menjadi salah satu perhatian MIND ID, termasuk pada komoditas emas yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan komoditas mineral lainnya.
Menurut dia, sebaran emas di Indonesia jauh lebih luas secara geografis dibandingkan komoditas seperti nikel dan timah. Cadangan atau potensi emas tidak hanya berada di wilayah tertentu, tetapi tersebar dari bagian barat hingga timur Indonesia.
“Kalau secara geografi, untuk komoditas nikel itu bisa kita dapat hanya di Indonesia bagian tengah. Indonesia bagian timah, kalau timah hanya di Bangka dan Belitung. Jadi terkonsentrasi,” kata Maroef.
Adapun batu bara, lanjut dia, terutama tersebar di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Berbeda dengan emas yang dapat ditemukan dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia, baik dalam bentuk endapan aluvial maupun primer.
Karakteristik tersebut membuat pengelolaan emas menjadi persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan perusahaan tambang skala besar, tetapi juga aktivitas pertambangan masyarakat.
