Jakarta, FORTUNE – Ratusan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai Buruh telah melakukan aksi unjuk rasa gabungan di kediaman pemilik PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Demo tersebut digelar di Jalan Bhayangkara, Sriwedari, Surakarta, Jawa Tengah pada Jumat (21/3).
Ketua Exco Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim membeberkan dua tuntutan dalam aksi di depan rumah pemilik PT Sritex tersebut. Pertama, menuntut agar tunjangan hari raya (THR) dapat dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran 2025 untuk puluhan ribu buruh.
“Sedangkan tuntutan kedua, bayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak 15%, yang penggantian cuti, dan hak-hak buruh lainnya seperti uang koperasi paling lambat H-7,” kata Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia pada Jumat (21/3).