5 Multifinance RI Dicaplok Investor Asing, Catat Transaksi Rp13 T

Jakarta, FORTUNE - Industri multifinance atau perusahaan pembiayaan dalam negeri masih menjadi magnet bagi investor asing. Tak tanggung-tanggung, saat ini terdapat 5 multifinance Indonesia yang laku “diburu” oleh investor asing.
“Saat ini terdapat 5 perusahaan pembiayaan yang sedang dalam proses akuisisi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (26/2).
Agusman menjelaskan, investor yang berminat mencaplok berasal dari negara Jepang, Korea Selatan hingga Hong Kong. Bahkan, nilai transaksi akuisisi dari kelima perusahaan pembiayaan tersebut mencapai Rp13,8 triliun.
Ada 6 multifinance belum cukupi aturan modal
Aksi korporasi itu diharapkan dapat membantu para multifinance yang kekurangan modal untuk memenuhi aturan ekuitas minimum oleh Perusahaan Pembiayaan (PP) sebesar Rp100 miliar sesuai POJK Nomor 35/POJK.05/2018.
“Berdasarkan hasil pemantauan hingga akhir Januari 2024, diketahui masih terdapat 6 Perusahaan Pembiayaan (PP) yang belum memenuhi ketentuan terkait dengan ekuitas minimum,” kata Agusman.
Untuk itu, OJK masih melakukan monitoring dalam rangka realisasi action plan yang telah disampaikan oleh multifinance. Action plan yang diajukan oleh 6 multifinance dimaksud, lanjut Agusman, berupa injeksi modal dari pemegang saham pengendali dan injeksi modal dari new strategic investor baik lokal maupun asing, maupun pengembalian izin usaha.