Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Amunisi Ekosistem Kripto Lokal Asah Keamanan di Tengah Peretasan Bybit

Ilustrasi investasi kripto atau crypto (unsplash.com/Kanchanara)

Jakarta, FORTUNE - Kabar peretasan exchange Bybit sempat menggemparkan komunitas aset kripto global, tak terkecuali Indonesia.

Terlebih, tingkat literasi aset kripto masih terbilang rendah. Berdasarkan laporan cryptoliteracy.org pada 2024, level literasi atas aset kripto masih 31,8 persen. Padahal, pertumbuhan transaksinya signifikan. Di Indonesia saja, pada 2024, nilai transaksi aset kripto melejit 335 persen (YoY) menjadi Rp650,61 triliun. Jumlah pelanggan aset kripto juga telah mencapai 22,91 juta pelanggan.

Sebagai langkah preventif, bagaimana cara ekosistem keuangan digital (termasuk kripto) Indonesia melindungi diri dari risiko keamanan seperti yang melanda Bybit?

Dari sisi regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok pedoman keamanan siber dalam perdagangan aset kripto. Targetnya, itu akan dirilis pada Juni atau Juli 2025.

Dari sisi bursa, PT Central Financial X (CFX) berjalan beriringan dengan SRO (Self-Regulated Organization) di ekosistem, yakni PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Di bawah pengawasan OJK, dana investor aset digital pun kini disimpan di ICC. Sementara itu, KKI berperan sebagai penjamin dan penyelesaian transaksi.

Selain itu, CFX mengimplementasikan keamanan dan verifikasi ketat, termasuk dalam prosedur komprehensif pada Know Your Customer (KYC) dan Anti Money Laundering (AML) terhadap para pedagang aset kripto. Tujuannya, menjaga kepatuhan dan transparansi industri.

"Kami secara proaktif bekerja sama dengan regulator dan lembaga penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan aset kripto untuk kegiatan ilegal di Indonesia," kata Direktur Utama CFX, Subani, dikutip Rabu (26/2).

CFX juga mengimbau pengguna aset kripto di Indonesia untuk selalu melakukan transaksi aset kripto melalui platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK dan yang telah menjadi anggota CFX. Per Februari 2025, sudah ada 16 platform pedagang aset kripto dengan lisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PADK) dari OJK dan terdaftar di CFX.

“Harapannya adalah dengan bertransaksi di platform PADK resmi dan terdaftar, konsumen akan terhindar dari ancaman penipuan investasi dari platform pedagang kripto ilegal,” kata Subani.

Dari sisi PADK, bagaimana langkah yang dipersiapkan dalam memperkuat sisi keamanan? Contohnya, Tokocrypto, bermitra dengan Ceffu alias kustodian aset digital dengan keamanan berlapis. Lalu, mayoritas aset digital di Tokocrypto ditempatkan dalam cold wallet demi meniminamlisasi risiko akses tidak sah.

Mereka juga mendorong pengguna menerapkan fitur keamanan tambahan, seperti two-factor authentication (2FA) dan sistem verifikasi berlapis di setiap transaksi. "Kami juga secara rutin melakukan audit keamanan dan pemantauan terhadap sistem serta transaksi di platform," kata CMO Tokocrypto, Wan Iqbal kepada Fortune Indonesia, dikutip Rabu (26/2).

Adapun, selepas adanya insiden keamanan yang menimpa Bybit, tim Tokocrypto segera berkoordinasi dengan seluruh mitra kustodian untuk mengevaluasi ulang keamanan sistem dan web interface. Selain itu, melalui alat pemantauan transaksi berbasis KYT (Know Your Transaction), perusahaan terus memantau pergerakan dana hasil peretasan untuk memastikan tidak masuk ke dalam ekosistem kripto di Indonesia.

"Kami juga selalu mengedukasi pengguna mengenai pentingnya pengelolaan aset kripto, termasuk opsi untuk menyimpan aset di self-custody jika tidak digunakan untuk trading," kata Iqbal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us