Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Apa Itu Pusat Keuangan Internasional? Fungsi dan Manfaatnya
ilustrasi Pusat Keuangan (unsplash.com/Erik Mclean)
  • Pemerintah dan DPR RI tengah membahas RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk membangun kawasan keuangan berstandar global guna.

  • Pusat keuangan internasional berfungsi mpermudah investasi lintas negara hingga meningkatkan efisiensi pasar keuangan.

  • PFII diharapkan menjadi katalis penguatan sektor keuangan nasional melalui kemudahan regulasi serta dukungan terhadap inovasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Pemerintah bersama DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Regulasi tersebut disiapkan sebagai fondasi untuk membangun pusat keuangan berstandar internasional dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global sekaligus menarik lebih banyak investasi.

Pembahasan RUU PFII membuat istilah pusat keuangan internasional atau international financial centre (IFC) ramai dibahas. Konsep ini telah diterapkan sejumlah negara sebagai strategi memperkuat sektor jasa keuangan, memfasilitasi arus modal lintas negara, serta mendukung aktivitas bisnis global.

Apa itu pusat keuangan internasional?

Pusat keuangan internasional atau international financial centre (IFC) adalah kawasan yang menjadi pusat berbagai aktivitas jasa keuangan dan transaksi lintas negara dalam satu lokasi.

World Alliance of International Financial Centers (WAIFC) mendefinisikannya sebagai konsentrasi berbagai bisnis dan transaksi keuangan internasional yang didukung ekosistem bisnis, tenaga kerja terampil, akses terhadap modal, stabilitas politik, serta biaya transaksi yang kompetitif.

Keberadaan IFC tidak hanya menyediakan layanan keuangan bagi pelaku usaha domestik, tetapi juga menjadi penghubung antara investor, lembaga keuangan, perusahaan, hingga pemerintah dari berbagai negara.

Karena itu, kawasan tersebut biasanya memiliki infrastruktur keuangan yang matang, regulasi yang mendukung, serta jaringan kuat dengan pasar modal global.

IFC Forum mewartakan pusat keuangan internasional berkembang untuk memfasilitasi aktivitas ekonomi lintas batas seiring meningkatnya perdagangan dan investasi global.

Melalui kawasan ini, transaksi internasional dapat dilakukan secara lebih efisien meski melibatkan negara dengan sistem hukum, perpajakan, dan regulasi yang berbeda.

Fungsi pusat keuangan internasional

Pusat keuangan internasional memiliki sejumlah fungsi dalam mendukung aktivitas ekonomi global, antara lain:

  • Mempermudah investasi lintas negara

IFC menghubungkan investor dengan berbagai peluang investasi di berbagai negara. Selain itu, IFC juga memperluas akses pembiayaan bagi perusahaan maupun pemerintah.

  • Meningkatkan efisiensi pasar keuangan

Melalui akses ke pasar modal global, IFC menciptakan pasar yang lebih dalam dan kompetitif. Kondisi ini membantu menekan biaya pendanaan sekaligus menyediakan pilihan sumber pembiayaan yang lebih beragam.

  • Menyediakan layanan keuangan khusus

IFC menawarkan berbagai layanan seperti pengelolaan aset (asset management), perbankan privat (private banking), reasuransi, serta layanan pendukung investasi internasional lainnya. Banyak IFC juga mengembangkan spesialisasi pada sektor tertentu untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha global.

  • Menjadi wilayah netral untuk transaksi internasional

IFC menyediakan lingkungan yang memudahkan perusahaan dari berbagai yurisdiksi menjalin kerja sama lintas negara. Pendekatan ini membantu mengurangi hambatan administratif sekaligus menekan biaya transaksi yang tidak diperlukan.

Manfaat pusat keuangan internasional

WAIFC menyebut keberadaan IFC memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas dibanding sekadar aktivitas jasa keuangan. Salah satunya adalah mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Negara dengan kualitas tata kelola yang tinggi umumnya lebih berhasil mengembangkan pusat keuangan internasional karena mampu memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang stabil.

IFC juga berkontribusi terhadap peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, masuknya modal asing, hingga percepatan pembangunan infrastruktur. Dalam jangka panjang, aktivitas tersebut dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, IFC Forum menjelaskan pusat keuangan internasional turut menurunkan biaya pinjaman. Caranya melalui akses terhadap pasar modal yang lebih luas, memperbesar peluang diversifikasi investasi, memperluas akses pembiayaan internasional, serta menjaga likuiditas ketika negara menghadapi tekanan ekonomi.

Mengapa Indonesia ingin membangun PFII?

Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII karena Indonesia dinilai memiliki sejumlah modal dasar. Mulai dari ukuran ekonomi yang besar, pasar domestik yang luas, posisi geografis strategis, hingga prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan RUU PFII disusun sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing Indonesia di sektor keuangan global.

Pemerintah menilai Indonesia belum memiliki kawasan keuangan internasional yang dirancang secara khusus dengan standar tata kelola, kepastian hukum, kelembagaan, dan daya saing seperti pusat keuangan internasional di berbagai negara.

Dalam rancangan tersebut, PFII akan menjadi kawasan khusus di wilayah Indonesia yang mendukung kegiatan usaha sektor keuangan, jasa penunjang keuangan, dan aktivitas ekonomi lain yang terkait dengan ekosistem keuangan internasional.

Untuk mendukung daya saing kawasan tersebut, pemerintah mengusulkan berbagai kemudahan, antara lain di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga perpajakan.

RUU juga mengatur pembentukan pengadilan khusus PFII guna memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan aktivitas usaha di kawasan tersebut.

Pembahasan RUU PFII saat ini masih berlangsung di DPR RI. Pemerintah menargetkan pusat keuangan internasional dapat menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi keuangan, peningkatan investasi, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

FAQ seputar pusat keuangan internasional

Apa itu pusat keuangan internasional?

Pusat keuangan internasional adalah kawasan yang menjadi pusat berbagai aktivitas dan transaksi jasa keuangan lintas negara.

Apa fungsi utama pusat keuangan internasional?

Fungsinya memfasilitasi investasi, pembiayaan, dan transaksi keuangan global secara lebih efisien.

Mengapa Indonesia ingin membentuk PFII?

Untuk meningkatkan daya saing sektor keuangan, menarik investasi, dan memperdalam pasar keuangan nasional.

Fasilitas apa yang diatur dalam RUU PFII?

RUU mengatur kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, perpajakan, serta pengadilan khusus.

Editorial Team

Related Article