Jakarta, FORTUNE – Bank Dunia–melalui International Bank for Reconstruction and Development (IBRD)–menerbitkan obligasi pengurangan limbah plastik, senilai US$100 juta atau sekitar Rp1,57 triliun (kurs Rp15.666,34 per dolar AS). Obligasi itu memiliki masa jatuh tempo selama tujuh tahun.
Managing Director and World Bank Group Chief Financial Officer, Anshula Kant, mengatakan bank dunia berkomitmen mendorong modal swasta yang dapat mendukung upaya-upaya solutif guna menjawab tantangan pembangunan.
“Obligasi untuk mengurangi limbah plastik, berperan dalam menyelaraskan insentif sehingga investor berpotensi mendapatkan imbal hasil ketika capaian pembangunan telah terlihat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Selasa (20/2).
Obligasi inovatif ini akan mendorong modal swasta berperan dalam mendukung pendanaan proyek-proyek yang ramah untuk iklim dan pembangunan serta dapat diukur melalui kredit plastik dan kredit karbon yang diterbitkan di Verra Registry. Melalui transaksi ini, investor dapat menyediakan pendanaan awal sekitar US$14 juta.
Pendanaan ini selain akan meningkatkan kapasitas fasilitas yang sudah ada, juga memperluas wilayah-wilayah pengumpulan dan daur ulang limbah, serta mengadakan peralatan daur ulang yang aman (food-grade).
Selain itu, proyek-proyek ini juga dapat memperbaiki kondisi polusi dan kualitas udara lokal, mengurangi dampak buruk kesehatan, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat marginal.