Jakarta,FORTUNE – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menetapkan dividen interim tunai untuk tahun buku 2025 sekurang-kurangnya Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham.
Dividen ini akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026 (recording date).
Pembagian dividen mengacu pada kinerja keuangan bank tersebut per 30 September 2025, yang secara konsolidasian menunjukkan perolehan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk Rp41,23 triliun.
“Rencana pembagian dividen interim tahun buku 2025 mencerminkan fundamental BRI yang kuat serta keseimbangan antara ekspansi bisnis, penguatan UMKM, dan pengelolaan risiko yang pruden. Hal ini menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada negara dan para pemegang saham,” ujar Corporate Secretary BRI, Dhanny, melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (29/12).
Bank dengan kode saham BBRI ini juga telah menetapkan cum date dividen tunai interim pada Senin, 29 Desember 2025 untuk pasar reguler dan negosiasi.
Cum date sendiri merupakan tanggal penentu bagi investor yang berhak memperoleh dividen.
Dia menyatakan pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Berikut jadwal Pembagian Dividen Tunai Interim dimaksud:
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 29 Desember 2025
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 30 Desember 2025
Cum Dividen di Pasar Tunai : 2 Januari 2026
Ex Dividen di Pasar Tunai : 5 Januari 2026
Recording Date / Daftar Pemegang Saham (DPS) : 2 Januari 2026 pukul 16.00 WIB
Pembayaran Dividen Tunai : 15 Januari 2026.
