- Buka situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
- Cari menu Informasi Perusahaan di halaman utama
- Pilih jenis perusahaan yang ingin diperiksa
- Sistem akan mengarahkan ke halaman daftar perusahaan sesuai dengan kategori yang dipilih
- Cari nama aplikasi atau perusahaan penyedia dalam daftar tersebut.
5 Cara Cek Aplikasi Investasi yang Terdaftar di OJK dengan Mudah

Legalitas aplikasi investasi dapat dicek melalui situs OJK dengan mencari nama perusahaan penyedia.
Pengecekan juga tersedia lewat OJK Mobile, Contact Center 157, WhatsApp, serta pesan ke akun media sosial resmi OJK.
OJK mengimbau masyarakat memastikan investasi legal dan menilai penawaran keuntungan secara logis sebelum menyetorkan dana investasi.
Sebelum menggunakan aplikasi investasi, penting untuk memastikan aplikasinya aman. Artinya, aplikasi memiliki legalitas yang jelas dan terdaftar di OJK. Namun, belum banyak orang yang tahu cara mengeceknya.
Nah, berikut cara cek aplikasi investasi yang terdaftar di OJK. Simak langkah-langkahnya dan hal yang perlu diperhatikan berikut ini.
Table of Content
Cara cek aplikasi investasi yang terdaftar di OJK
Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengetahui status legalitas aplikasi investasi. Berikut metode yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
1. Cek melalui situs resmi OJK
Aplikasi investasi yang memiliki izin OJK dapat diperiksa melalui situs resmi OJK. Berikut langkah-langkahnya:
Pemeriksaan sebaiknya dilakukan menggunakan nama perusahaan penyedia, bukan hanya nama aplikasi. Hal ini penting dilakukan karena nama aplikasi dan nama badan usaha yang mengelolanya bisa saja berbeda.
Investor juga perlu teliti dalam memperhatikan ejaan nama perusahaan. Platform yang mencurigakan bisa jadi namanya menyerupai perusahaan resmi agar pengguna percaya layanan tersebut legal.
Jika nama aplikasi atau perusahaan tidak ditemukan dalam daftar yang relevan, jangan langsung menyimpulkan statusnya hanya dari hasil pencarian. Lakukan konfirmasi melalui kanal resmi OJK untuk memastikan informasi tersebut.
2. Cek melalui aplikasi OJK Mobile
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi OJK Mobile. Berikut adalah langkah yang dapat dicoba:
- Unduh dan buka aplikasi OJK Mobile
- Pilih menu Layanan Informasi Keuangan
- Klik Cek Legalitas Fintech
- Masukkan nama aplikasi atau perusahaan penyedia yang ingin diperiksa
- Tunggu hasil pencarian ditampilkan.
3. Hubungi kontak OJK 157
Status legalitas aplikasi investasi atau perusahaan penyedia dapat ditanyakan melalui Contact Center OJK di nomor 157. Setelah terhubung dengan petugas, sebutkan nama aplikasi atau perusahaan penyedia secara jelas. Petugas akan memberikan informasi mengenai status pendaftaran aplikasi di OJK.
Kontak 157 juga dapat digunakan ketika masyarakat menemukan penawaran investasi yang mencurigakan. OJK menyediakan layanan ini sebagai salah satu kanal untuk menyampaikan informasi dan pengaduan masyarakat.
4. Cek melalui WhatsApp OJK
OJK menyediakan layanan WhatsApp untuk membantu masyarakat memperoleh informasi. Nomor WhatsApp OJK yang dapat digunakan adalah 081-157-157-157.
Untuk melakukan pengecekan, kirim pesan dengan format #Nama Aplikasi/Perusahaan ke nomor tersebut. Selanjutnya, tunggu balasan dari OJK yang berisi informasi mengenai status pendaftaran aplikasi.
5. Periksa melalui kanal media sosial resmi OJK
Terakhir, cara mengetahui aplikasi terdaftar di OJK dapat dilakukan melalui media sosial resmi OJK. Coba kirim Direct Message lewat media sosial resmi OJK, yaitu:
- Instagram: @ojkindonesia
- X: @kontak157
Melalui akun tersebut, sampaikan pertanyaan mengenai legalitas aplikasi atau perusahaan penyedia. Namun, pastikan akun yang dihubungi merupakan akun resmi OJK agar informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang tepat.
Kenapa perlu cek aplikasi investasi di OJK?
Sebelum menggunakan aplikasi investasi, investor perlu memastikan platform tersebut memiliki izin dari regulator yang berwenang. Langkah ini penting untuk menghindari risiko investasi ilegal atau bodong.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Legal berarti memastikan penyedia investasi memiliki izin resmi, sedangkan Logis berarti menilai kewajaran keuntungan yang ditawarkan.
Oleh karena itu, pengecekan legalitas perlu dilakukan sebelum investor menyetorkan dana ke aplikasi investasi. Demikian cara cek apikasi investasi yang terdaftar di OJK. Semoga bermanfaat.
FAQ seputar cara cek aplikasi investasi yang terdaftar di OJK
Bagaimana cara mengetahui investasi terdaftar di OJK? Anda dapat mengecek legalitas perusahaan atau penyedia investasi melalui situs resmi OJK.
Apakah nama aplikasi dan nama perusahaan yang terdaftar di OJK bisa berbeda? Bisa. Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan dengan mengetahui nama perusahaan yang mengelola aplikasi, bukan hanya nama aplikasinya.
Apakah semua aplikasi investasi harus terdaftar di OJK? Tidak semua aplikasi investasi berada di bawah pengawasan OJK.






















