Cara membuat Kartu Kredit dengan Mudah, untuk Semua Bank!

Cara membuat kartu kredit sebenarnya cukup mudah. Hal yang perlu Anda lakukan adalah melengkapi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing bank.
Saat ini, kartu kredit menjadi salah satu cara kemudahan bertransaksi yang diberikan bank untuk nasabahnya. Selain itu, kartu kredit dapat menjadi solusi jika sewaktu-waktu Anda memiliki pengeluaran tidak terduga.
Tentu sangat sulit jika Anda harus mencari pinjaman dengan cepat. Dengan memiliki kartu kredit, Anda tidak perlu bingung lagi dan bisa membayar pengeluaran tersebut sewaktu-waktu.
Lantas, bagaimana cara membuat kartu kredit? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!
<p>Bank penerbit kartu kredit di Indonesia</p>

Sebelum Anda mengetahui cara membuat kartu kredit, terlebih dahulu pilihlah bank penerbit kartu tersebut, di antaranya:
1. Bank Mandiri
Bank Mandiri menyediakan layanan kartu kredit untuk nasabahnya. Ada 15 jenis kartu kredit sesuai dengan limit, fungsi, dan jaringan kartu kredit itu sendiri, baik itu Visa maupun Mastercard.
Selain itu, ada berbagai keuntungan yang ditawarkan untuk pengguna kartu kredit Mandiri. Mulai dari bunga 0 persen, asuransi kecelakaan, dan lain sebagainya.
2. Bank Central Asia (BCA)
Bank Central Asia (BCA) menjadi salah satu bank penerbit kartu kredit di Indonesia. Bank ini juga bekerja sama dengan jaringan kredit terbesar dunia, yakni Visa dan Mastercard.
Ada 17 jenis kartu kredit yang bisa Anda pilih sesuai dengan limit dan fungsinya masing-masing. BCA juga menawarkan berbagai keuntungan untuk pengguna, seperti bunga lebih rendah, promo, dan lain-lain.
3. Bank BRI
Penerbit kartu kredit lainnya adalah Bank BRI. Terdapat 8 jenis kartu yang disediakan sesuai kebutuhan Anda. BRI memiliki penawaran kepada nasabah, seperti bunga yang ringan serta penawaran promo menarik lainnya.
4. CIMB Niaga
CIMB Niaga juga bisa menjadi pilihan untuk menerbitkan kartu kredit. Bank ini memiliki 13 jenis kartu kredit yang berbeda sesuai dengan limit dan fungsinya. Selain itu, CIMB Niaga menawarkan sejumlah keuntungan bagi para nasabah.
5. Maybank Indonesia
Maybank Indonesia memiliki 10 jenis kartu kredit untuk kebutuhan nasabah. Para nasabah juga diberikan sejumlah keuntungan, seperti asuransi perjalanan dan berbagai promo lainnya.
6. Citibank
Citibank adalah salah satu bank terbesar di dunia penerbit kartu kredit di Indonesia. Terdapat 8 jenis kartu yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan.
7. Bank Mega
Bank Mega memiliki 8 jenis pilihan kartu kredit sesuai dengan limit dan fungsinya. Selain itu, ada berbagai keuntungan, seperti bunga yang ringan, potongan harga di berbagai tempat penggunaan kartu kredit, dan lain sebagainya.
<p>Cara membuat kartu kredit di semua bank</p>

Cara membuat kartu kredit hampir sama di setiap bank. Adapun nasabah harus mengajukan penerbitan kartu kredit ke bank. Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkah di bawah ini.
1. Memilih bank dan jenis kartu kredit
Hal yang harus Anda lakukan adalah memilih bank penerbit dan jenis kartu. Sebaiknya, pilih jenis kartu yang sesuai dengan kebutuhan. Perhatikan pula keuntungan yang ditawarkan oleh masing-masing kartu.
2. Melengkapi persyaratan
Selanjutnya adalah melengkapi persyaratan. Masing-masing bank memiliki syarat yang berbeda-beda. Akan tetapi secara umum, berikut pengajuan persyaratan kartu kredit, antara lain:
- Berusia minimal 21 tahun
- Fotokopi KTP
- Memiliki penghasilan minimal Rp3 juta per bulan
- Fotokopi slip gaji
- Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP
- Bila telah memiliki kartu kredit, lampirkan pula tagihan kartu kredit dalam 3 bulan terakhir.
3. Mengisi formulir
Anda bisa melakukan pengisian formulir langsung di kantor bank. Akan tetapi, ada beberapa bank yang menyediakan pengisian formulir secara online. Pastikan data yang diisi lengkap dan benar agar proses pengajuan bisa segera berhasil.
4. Disurvei oleh bank
Pihak bank nantinya akan melakukan survei untuk memastikan apakah Anda layak mendapatkan kartu kredit tersebut atau tidak. Adapun survei yang dilakukan, seperti rekam jejak kredit, tempat kerja, dan rumah.
5. Menunggu kabar dari bank
Bila Anda telah memenuhi persyaratan, maka pihak bank akan menghubungi nomor telepon yang tercantum pada formulir pendaftaran. Jika Anda tidak sesuai dengan kriteria, maka pengajuan kartu kredit akan dibatalkan.
6. Lakukan aktivasi
Setelah Anda menerima kartu kredit, segera lakukan aktivasi. Proses ini bisa dilakukan secara daring maupun datang langsung ke kantor bank tempat pengajuan.
7. Membuat pin
Selain menggunakan nomor CVV pada kartu, Anda juga bisa membuat pin kartu kredit untuk keamanan transaksi. Saat ini, beberapa bank juga telah menyediakan layanan membuat PIN kartu kredit secara online.
Itulah tadi cara membuat kartu kredit untuk semua bank. Ketahui juga perbedaan kartu kredit visa dan mastercard sebelum Anda mengajukan pembuatan kartu.