Jakarta, FORTUNE – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. mengomentari kabar mengenai rencana penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Isu hangat ini mencuat ke permukaan usai keputusan integrasi kegiatan operasional emiten perbankan tersebut dengan kantor cabang Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) di Indonesia.
Manajemen perseroan menegaskan tetap memantau situasi dengan saksama. Chief Strategy Officer Danamon, Reza Iskandar Sardjono, menyatakan pihak manajemen masih terus mencermati setiap kemungkinan dari kebijakan pemegang saham.
“Kami sepenuhnya memahami sentimen pasar saat ini serta perkembangan regulasi baru,” kata Reza melalui keterangan tertulis yang dikutip Kamis (4/6).
Dalam menjalankan roda usaha, Reza menambahkan bahwa bank kategori BUKU 4 ini senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Mereka juga berkomitmen tunduk pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku sebagai dampak dari integrasi tersebut.
Saat ini, struktur kepemilikan saham perseroan didominasi oleh raksasa keuangan asal Jepang. Berdasarkan laporan registrasi pemegang efek per April 2026, MUFG mendekap kendali saham Danamon sebesar 92,47 persen. Jumlah tersebut setara dengan 9,03 miliar lembar saham.
Sementara itu, porsi saham milik masyarakat (publik) dari bank berkode emiten DBMN ini hanya tersisa sedikit. Porsinya berkisar 7,5 persen.
Secara terpisah, pihak otoritas turut memberikan tanggapan resmi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan keputusan integrasi maupun delisting merupakan hak mutlak dari korporasi.
“Sebetulnya itu hal-hal corporate action untuk melakukan penggabungan usaha antara MUFG dengan Danamon. Jadi, itu adalah salah satu pertimbangan dalam aksi korporasi,” ujar Dian.
Hingga saat ini, OJK masih terus mengamati dengan cermat rencana penggabungan usaha yang melibatkan MUFG tersebut. Dian menggarisbawahi isu hengkangnya Danamon dari lantai bursa bukan dipicu oleh rapor merah kinerja usaha ataupun masalah fundamental perusahaan. Kondisi ini murni bersifat korporatif serta terkait aspek praktikalitas dalam proses penggabungan usaha.
Ihwal kondisi keuangan, per Maret 2026 Danamon membukukan laba bersih konsolidasian Rp1,1 triliun. Angka ini melonjak tajam hingga 35 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, performa Danamon juga mengalami pertumbuhan positif. Dana pihak ketiga yang mencakup total rekening giro, rekening tabungan (current account and savings account atau CASA), dan deposito konsolidasian mencapai Rp176,1 triliun. Rapor ini tumbuh 16 persen (YoY).
Meski kinerja perusahaan terhitung kinclong, Dian mengingatkan proses persetujuan masih jauh dari kata final. Setiap rencana aksi korporasi yang merombak struktur kepemilikan hingga penggabungan usaha wajib mengantongi restu dari regulator, termasuk OJK.
