Jakarta, FORTUNE - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengangkat Takeo Shimotsu sebagai Komisaris Non Independen perseroan setelah mendapat mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekertaris Perusahaan Bank Danamon, Rita Mirasari, mengatakan pengangkatan Takeo Shimotsu juga telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 31 Maret 2026.
"Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-128/D.03/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris Non Independen Bank Danamon," demikian tertulis dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (4/8).
Takeo merupakan warga negara Jepang yang berdomisili di Jepang. Saat ini, ia menjabat sebagai Managing Director sekaligus Deputy Head of Global Commercial Banking Planning Division di MUFG Bank sejak Maret 2024.
Sebelum menduduki posisi tersebut, Takeo menjabat sebagai Managing Director, Head of Planning Group–Human Resource Division di MUFG Bank pada Oktober 2021 hingga Februari 2024. Ia juga pernah mengemban jabatan Director, Corporate Banking Division No. 3 di MUFG Bank pada Mei 2019 hingga Oktober 2021.
Karier profesionalnya turut mencakup penugasan sebagai Portfolio Manager sekaligus Global Liaison Officer pada US Corporate Banking Group di Chicago, Amerika Serikat, pada Oktober 2006 hingga Juli 2009. Ia juga sempat bertugas di International Credit Division MUFG Bank di Tokyo, Jepang, pada Mei 2005 hingga September 2006.
Takeo merupakan lulusan Master of Business Administration (MBA) dari University of Southern California dan Sarjana Hukum dari Keio University.
Berikut susunan Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Yasushi ltagaki
Wakil Komisaris Utama lndependen : Halim Alamsyah
Komisaris lndependen : Hedy Maria Helena Lapian
Komisaris lndependen : Muliadi Rahardja
Komisaris : Dan Harsono
Komisaris : Takeo Shimotsu
