FINANCE

Upaya Tingkatkan Devisa Dalam Negeri, Pemerintah Revisi Aturan DHE

Manufaktur akan dimasukkan dalam sektor wajib setor devisa.

Upaya Tingkatkan Devisa Dalam Negeri, Pemerintah Revisi Aturan DHEMenko Ekon, Airlangga Hartarto, di tengah KTT APEC 2022. (dok. Kemlu)
by
11 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengelolahan Sumber Daya Alam. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan cadangan devisa di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan hal tersebut setelah menjalani rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (11/1).

Dalam revisi tersebut, dia bilang, manufaktur akan dimasukkan ke dalam sektor wajib penyumbang Devisa Hasil Ekspor atau DHE.

“Saat ini hanya sektor pertambangan perkebunan, kehutanan dan perikanan yang diwajibkan masuk di dalam negeri,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual.

Airlangga berharap peningkatan ekspor dapat diikuti dengan peningkatan devisa negara, apalagi Indonesia memiliki tren ekspor yang baik.

Secara kumulatif pada Januari-November 2022, ekspor Indonesia mencapai nilai US$268 miliar. Beberapa komoditas unggulan ekspor Indonesia yang mencatatkan kontribusi di antaranya besi dan baja, batu bara, dan minyak kelapa sawit atau CPO.

Atur jumlah dan lamanya parkir devisa

Revisi aturan tersebut, Airlangga mengatakan, bukan cuma menambahkan sektor penyumbang devisa, melainkan juga pengaturan akan batasan jumlah dan berapa lama dana tersebut terparkir di dalam negeri.

“India dan Thailand mengatur (devisa) 6 bulan parkir, kemudian beberapa negara 1 tahun parkir,” ujarnya.

Indonesia hingga kini tidak memiliki aturan untuk problem tersebut. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter, kata Airlangga, hanya mencatat cadangan devisa Tanah Air, yang tentu berbeda dari pengaturan cadangan devisa

Cadangan devisa Indonesia meningkat

BI melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2022 mencapai US$137,2 miliar atau lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2022 yang mencapai US$134,0 miliar.

Berdasar atas siaran pers yang dirilis pada Jumat (6/1), peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2022 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman pemerintah.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan enam bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Related Topics