Kesenjangan Perlindungan Asuransi di Asia Pasifik Capai US$886 miliar

Jakarta, FORTUNE - Global Asia Insurance Partnership (GAIP) mencatat kesenjangan perlindungan asuransi di kawasan Asia Pasifik cukup tinggi mencapai US$ 886 miliar di akhir 2022 dalam bentuk premi.
Kondisi ini meningkat 38 persen dibandingkan dari tahun 2017. Bahkan, kesenjangan ini mewakili setengah dari kesenjangan perlindungan global. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia.
OJK gabung jaringan GAIP
Dalam memperkuat ekosistem tersebut, OJK juga telah bergabung dalam jaringan GAIP. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menyatakan, melalui keanggotaan ini, regulator berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan Asia.
"Ini memperkecil kesenjangan perlindungan, mendukung solusi inovatif di sektor asuransi, serta bersama mengatasi berbagai tantangan usaha seperti risiko iklim, transformasi digital, dan inklusi keuangan”, kata Ogi.
GAIP merupakan platform kerja sama internasional yang terdiri dari regulator, industri asuransi global, akademisi, dan organisasi internasional, dengan fokus pada transformasi industri asuransi di kawasan Asia.