Kredit Perbankan Naik 10,27% di Januari 2025

- Kredit perbankan tumbuh 10,27% di Januari 2025, mencapai Rp7.782 triliun
- Kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,22%, diikuti kredit konsumsi 10,37%
- DPK bank naik 5,51% menjadi Rp8.879,2 triliun, dengan likuiditas industri perbankan tetap memadai
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Januari 2025, pertumbuhan kredit perbankan tetap melanjutkan double digit growth sebesar 10,27 persen (yoy) menjadi Rp7.782 triliun.
"Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,22 persen, diikuti oleh kredit konsumsi 10,37 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK, Selasa (4/3).
Sedangkan, untuk kredit modal kerja tercatat juga naik 8,40 persen. Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 10,98 persen (yoy). Sedangkan, basarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 15,81 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,88 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,18 persen meski sedikit tinggi dibandingkan dengan Desember 2024 sebesar 2,08 persen. Sementara itu, untuk NPL net sebesar 0,79 persen. Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 9,72 persen dibandingkan dengan posisi Desember 2024: 9,28 persen.
"Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio NPL gross dan LaR menurun dibandingkan posisi Januari 2024 yang masing-masing sebesar 2,35 persen dan 11,6 persen. Rasio LaR tersebut juga di bawah level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019," jelas Dian.
DPK bank naik 5,51%, likuiditas memadai

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 5,51 persen (yoy) menjadi Rp8.879,2 triliun. Dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 6,86 persen, 6,59 persen, dan 3,49 persen (yoy).
Likuiditas industri perbankan pada Januari 2025 juga tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 114,86 persen dan 26,03 persen. Level itu masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 211,20 persen.