Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun, OJK Soroti 3 Isu Global

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan dana pensiun (dapen) Indonesia tahun 2024-2028. Peluncuran ini bertujuan untuk semakin mendorong industri dana pensiun menjadi lebih kuat, stabil, dan terpercaya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan hanya sekedar dokumen, tapi merupakan komitmen bersama dari seluruh stakeholders di industri dana pensiun yang berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pensiun Indonesia yang lebih baik lagi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (9/7).
Melalui peluncuran peta jalan ini, OJK bersama seluruh stakeholders juga merespon berbagai isu strategis untuk mewujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel, sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Digitalisasi hingga pergeseran tren manfaat dapen jadi fokus
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa secara global, terdapat tiga isu pengembangan dana pensiun yang perlu mendapatkan perhatian. Pertama adalah mengenai digitalisasi di sektor dana pensiun.
Kedua adalah mengenai program pensiun di sektor informal. Dan ketiga adalah pergeseran trend program pensiun manfaat pasti (defined benefit) kepada program pensiun iuran pasti (defined contribution).
“Terdapat tiga usulan principles baru yaitu implementing the pension regulation, monitoring and adaptability, dan assessment and implementation process. Selain itu terdapat dua penyesuaian terhadap principles yang sudah ada yaitu objective and responsibilities dan transparency and communication,” tegas Ogi.