Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa hingga akhir Juni 2024 mencapai Rp88,49 triliun, tumbuh tipis sebesar 2,6 persen dibandingkan dengan capaian Juni 2023 sebesar Rp86,24 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan bahwa peningkatan total pendapatan premi asuransi jiwa ini didorong oleh kinerja optimal dari seluruh kanal distribusi perusahaan.
"Sepanjang Januari hingga Juni 2024, total pendapatan industri mencapai Rp105,25 triliun. Pendapatan premi memberikan kontribusi positif terhadap total pendapatan keseluruhan," kata Budi di Jakarta, Rabu (28/8).
Pendapatan premi tertinggi, lanjut Budi, berasal dari kanal distribusi bancassurance, yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun, naik 13 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Sedangkan untuk kanal keagenan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp27,94 triliun, meningkat 3,4 persen. Kanal distribusi alternatif juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 38 persen, dengan total perolehan sebesar Rp23,64 triliun.