Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset asuransi non komersial yang dikumpulkan hingga Mei 2026 mencapai Rp219,2 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan asuransi non komersial terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi untuk ASN, TNI, Polri.
"Terkait program jaminan kecelakaan, dan jaminan kemaitan, total asset terkontraksi 2,07 persen ecara tahunan (year on year)," ujar Ogi dalam RDKB OJK, Selasa (7/7).
Sementara itu, premi asuransi non komersial ini mencapai Rp83,5 triliun. Angka tersebut meningkat 6,32 persen secara tahunan dibandingkan premi yang dikumpulkan pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp78,5 triliun.
Sementara dari sisi klaim, pada Mei 2026 tercatat sebesar Rp86,47 trilin, melonjak 8,27 persen dibandingkan tahun lalu Rp79,8 triliun.
Adapun, terkait asuransi komersial, OJK mencatat asetnya mengalami pertumbuhan 4,05 persen secara tahunan menjadi Rp977,8 triliun. Sementara premi yang dikumpulkan asuransi komersial tumbuh moderat hanya 0,67 persen menjadi Rp1395 triliun. PErtumbuhan tersebut ditopang pemi asuransi jiwa yang sebesar Rp76,7 triliun, meningkat 5,03 persen secara tahunan, dan asuransi umum serta reasuransi yang mencapai Rp62,76 triliun.
Di sisi lain, klaim yang dibayarkan asuransi komersial mencapai Rp91,79 triliun, naik 8,54 persen secara tahunan dibandingkan Rp84,5 triliun pada Mei 2025.
Dalam hal kesehatan keuangan yang tercarmin melalui risk based capital (RBC), industri asuransi jiwa berada di level 481,2 persen. Sedangkan asuransi jiwa 319,12 persen. Kedua rasio RBC tersebut diatas ketentuan yang sebesar 120 persen.
Secara total asuransi non komersial dan komersial membukukan asset senilai Rp1.197,04 triliun hingga Mei 2026, naik 2,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
