OJK: Kredit Melaju per Maret 2022, Stabilitas Keuangan RI Terjaga

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja lembaga keuangan domestik yang positif pada kuartal pertama tahun ini. Deputi Komisioner Humas dan Logistik, Anto Prabowo, dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (28/4), menyebutkan fungsi intermediasi perbankan pada Maret 2022 kembali di tren positif.
Pertumbuhan kredit perbankan 6,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dan secara bulanan (mtm) 1,7 persen.
“Seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ritel,” kata Anto, dikutip Jumat (29/4).
Sejumlah sektor utama, seperti perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga, mendorong kenaikan kredit secara bulanan. Situasi itu menyiratkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional yang terus membaik.
Sebagai perbandingan, jika mengacu data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK, kredit perbankan kuartal pertama tahun lalu terkoreksi 3,8 persen. Dengan kata lain, posisi penyaluran kredit bank saat ini lebih baik ketimbang awal 2021.
Pada lain indikator, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 9,95 persen dalam setahun terutama didorong oleh rekening giro, menurut Anto.
Di sektor industri keuangan non-bank (IKNB), piutang perusahaan pembiayaan terlihat dalam tren meningkat, dengan nominal Rp374 triliun, terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi. Mayoritas sektoral juga mengalami pertumbuhan positif.
Stabilitas sektor keuangan

Secara keseluruhan, stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia masih terjaga (dan tumbuh). Kondisi itu diperkirakan akibat terkendalinya pandemi yang meningkatkan aktivitas sosial masyarakat yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Padahal, pada saat sama, terdapat sejumlah tekanan eksternal seperti perang Rusia-Ukraina, penyebaran Covid-19 di Tiongkok, dan ekspektasi percepatan normalisasi kebijakan bank sentral Amerika Serikat (The Fed).
“Namun demikian, OJK menilai transmisi dari beberapa sentimen negatif tersebut terhadap perekonomian domestik melalui jalur sektor keuangan, sektor perdagangan, dan harga komoditas relatif masih terkendali,” ujarnya.
Sejumlah indikator berikut bisa menjadi petunjuk profil risiko sektor keuangan. Ambil misal rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross perbankan menurun menjadi 2,99 persen. Sedangkan, rasio pembiayaan bermasalah (non-performing finance/NPF) perusahaan pembiayaan stabil di 2,78 persen.
Likuiditas perbankan tampak memadai meski terdapat penyesuaian sebagai dampak dari kebijakan giro wajib minimum (GWM) oleh Bank Indonesia. Per Maret 2022, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing 143,64 persen dan 32,11 persen.
“OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.