Pajak hiburan menjadi salah satu topik yang hangat dibicarakan oleh pengguna media sosial. Pasalnya, baru-baru ini penggemar Coldplay terpaksa kecewa dengan adanya aturan pajak hiburan yang begitu tinggi.
Seperti yang diketahui, panitia penyelenggara menetapkan 8 kategori harga tiket konser, dimulai dari harga termurah Rp800 ribu hingga harga tertinggi Rp11 juta.
Akan tetapi, harga yang dicantumkan tersebut ternyata belum termasuk dengan pajak hiburan sebesar 15 persen dan fee 5 persen. Tentu hal tersebut membuat harga tiket konser Coldplay lebih besar dibanding sebelumnya.
Lantas, apa itu pajak hiburan? Bagaimana cara menghitungnya? Simak selengkapnya di bawah ini.