ilustrasi rumah sakit (unsplash.com/Adhy Savala)
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI, Edy Tuhirman mengungkapkan klaim dan manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari – September 2023 adalah sebesar Rp122,46 triliun yang disalurkan kepada 7,69 juta orang.
Secara umum klaim industri asuransi jiwa tercatat menurun 4,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu. Namun demikian, klaim terkait asuransi kesehatan masih terus menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi.
“Pada periode Januari – September 2023 jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia. Klaim untuk asuransi kesehatan mengalami lonjakan yang cukup tinggi yaitu sebesar 32,9 persen secara year on year, jelas Edy.
Berdasarkan catatan AAJI, sampai dengan September 2023 rasio pembayaran klaim dengan pendapatan premi sudah mencapai 122 persen. AAJI memandang hal ini perlu ditanggapi dengan serius agar industri asuransi jiwa dapat konsisten memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Di tengah tingginya biaya kesehatan akibat inflasi di industri medis, AAJI senantiasa mendorong industri asuransi jiwa untuk melakukan transformasi melalui inovasi produk dan layanan serta mendukung segala bentuk kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, regulator, pihak penyedia layanan kesehatan, third party administrator serta pihak[1]pihak lain yang berkaitan dengan industri kesehatan.