FINANCE

Aturan Kendaraan Wajib Asuransi Diprediksi Buat Ekonomi Tekor Rp68 T

OJK buka suara terkait perumusan kebijakan asuransi wajib.

Aturan Kendaraan Wajib Asuransi Diprediksi Buat Ekonomi Tekor Rp68 TIlustrasi STNK Kendaraan Bermotor
03 February 2025

Fortune Recap

  • Studi Celios: Kebijakan asuransi wajib kendaraan akan merugikan ekonomi nasional
  • Output ekonomi tekor Rp 68,3 triliun hingga 2045, PDB RI turun hingga Rp 21 triliun
  • Celios menyarankan pemerintah pertimbangkan kembali kebijakan dengan memperhatikan dampak sosial dan ekonomi
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Hasil studi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan bahwa rencana kebijakan Pemerintah yang akan mewajibkan semua kendaraan bermotor untuk memiliki asuransi Third Party Liability (TPL) bakal merugikan perekonomian nasional.

Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda menjelaskan, bila asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga ini dijalankan mulai 2025 bakal membuat output ekonomi tekor Rp 68,3 triliun hingga 2045. Bahkan, produk domestik bruto (PDB) RI akan turun hingga Rp 21 triliun, serta pendapatan masyarakat akan turun sebesar Rp 20,7 triliun akibat tersedot untuk biaya asuransi.

"CELIOS menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali implementasi kebijakan ini dengan memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi,” ujar Huda melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (3/2).

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.