FINANCE

Marak Virus Rabies, Apakah Bisa Dicover Asuransi?

Waspadai gejala ini bila terkena rabies.

Marak Virus Rabies, Apakah Bisa Dicover Asuransi?Ilustrasi Virus Rabies/Dok Allianz Life Indonesia
06 July 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Rabies kembali menjadi pusat perhatian setelah terjadi sejumlah kasus di Indonesia sejak awal tahun 2023. Berdasarkan data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, dari awal tahun 2023 hingga April lalu, telah terjadi 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies. Selain itu, terdapat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, dengan 23.211 kasus yang telah mendapatkan vaksin anti rabies di Indonesia.

Bahkan, sat ini terdapat 26 provinsi yang menjadi endemis rabies, namun hanya 11 provinsi yang terbebas dari virus rabies tersebut, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Meskipun kasus kematian masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan virus lainnya, namun melihat kondisi ini yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia memperingatkan kita untuk harus waspada, salah satunya dengan mengetahui cara penularan, pencegahan, hingga pengobatan pertama untuk diri sendiri dan anggota keluarga, termasuk orang sekitar,” ujar Head of Claim Supports Allianz Life Indonesia, dr. Tubagus Argie F S Sunartadirdja, melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (6/7).

Lantas apakah penyakit tersebut bisa dicover oleh asuransi? Ia menyatakan penyakit tersebut bisa dicover oleh asuransi dengan tambahan manfaat. Salah satu produk yang dapat memberikan perlindungan kesehatan terkait virus rabies bagi seluruh anggota keluarga ialah Hospital & Surgical Care Premier Syariah Plus (HSCP Syariah Plus) dari Allianz Indonesia.

Waspadai gejala ini bila terkena rabies

Ilustrasi mutasi virus.
Ilustrasi mutasi virus. (Pixabay)

Setelah virus memasuki tubuh manusia, waktu yang diperlukan sejak terinfeksi hingga muncul gejala virus rabies sangat bervariasi. Pada hewan, periode ini biasanya berkisar antara tiga hingga delapan minggu. Sementara pada manusia, masa inkubasi biasanya antara dua hingga delapan minggu, namun dalam beberapa kasus yang terjadi juga bisa hanya dalam kurun waktu sepuluh hari.

Di mana, virus rabies biasanya bertahan di lokasi awal area gigitan selama sekitar dua minggu. Selanjutnya, virus mulai bergerak menuju ujung-ujung saraf, bereplikasi, dan akhirnya mencapai otak. Setelah mencapai otak, virus menyebar ke seluruh bagian neuron dan organ lainnya, mengakibatkan kerusakan yang lebih luas lagi.

Dilansir dari Halodoc, terdapat dua tahap dalam gejala rabies, di mana tahap pertama ditandai dengan gejala umum seperti demam atau mengigil, kesemutan, sakit kepala, lelah, dan hilang nafsu makan. Setelah beberapa hari, muncul gejala yang termasuk dalam tahap neurologis atau tahap kedua diantaranya gelisah, kejang, halusinasi meningkat, produksi air liur berlebihan, hingga kesulitan menelan dan timbul rasa takut pada air.

Cara mencegah rabies

seekor anjing yang duduk
ilustrasi anjing (unsplash.com/Victor Grabarczyk)

Related Topics