FINANCE

Penyetoran Bea Lelang Pegadaian Capai Rp212 miliar

DJKN terus tingkatkan akurasi bea lelang.

Penyetoran Bea Lelang Pegadaian Capai Rp212 miliarIlustrasi Pegadaian/ Dok Perusahaan
07 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Sebagai salah satu perusahaan jasa keuangan, PT Pegadaian (Pegadaian) telah menjalankan komitmen untuk dapat berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa penyetoran bea lelang dengan sangat baik. 

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, menyatakan penyetoran bea lelang Pegadaian pada 2021 mencapai Rp212 miliar. 

"Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp83 miliar. Bea lelang ini merupakan salah satu kontribusi yang diberikan oleh Pegadaian selain pajak maupun dividen," ujar Elvi melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/7).
 

Pegadaian lanjutkan kerja sama dengan DJKN

Pegadaian bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Penatausahaan dan Pelaporan Bea Lelang Pegadaian. 

Perpanjangan ini merupakan lanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah terjalin sejak 2017, sebagai wujud penerapan Good Corporate Governance (GCG). 

Sementara itu, Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Joko Prihanto, mengatakan kinerja yang berhasil dicapai oleh Pegadaian diharapkan bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara. 

“Keberhasilan pencapaian penyetoran bea lelang Pegadaian itu tidak muncul begitu saja jika tidak ada upaya," kata Joko.

DJKN terus tingkatkan akurasi bea lelang

DJKN terus meningkatkan akurasi data bea lelang dengan menciptakan penatausahaan dan pelaporan yang handal dengan sistem host to host, serta memudahkan dalam penyetoran dan pelaporan bea lelang. 

Ke depan, Joko berharap MoU yang dilanjutkan dengan sejumlah perusahaan lainnya dapat meningkatkan akurasi data bea lelang. 

Joko menjelaskan, kerja sama dengan Pegadaian termasuk penambahan fitur-fitur baru di dalamnya seperti validasi, verifikasi data, dan sebagainya. 

"Ini bisa memberikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara, untuk mendorong ekonomi secara umum,” kata Joko. 

Selain itu, perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan koordinasi dan meningkatkan komunikasi yang lebih efektif dan efisien antara kedua belah pihak.

Related Topics