FINANCE

Tembus Rp10.180 triliun, Aset Bank Nasional Tumbuh 37,8% dalam 5 Tahun

Kredit perbankan tumbuh 26,89% dalam 5 tahun.

Tembus Rp10.180 triliun, Aset Bank Nasional Tumbuh 37,8% dalam 5 TahunIlustrasi Bank/ Shutterstock.Kevin George

by Suheriadi

05 July 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan Indonesia selama lima tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang positif. 

Kinerja positif perbankan tecermin dari tumbuhnya aset, kredit, dana pihak ketiga (DPK) serta permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang meningkat. Selain itu, rasio non--performing loan/NPL juga masih stabil. 

"Walau pandemi Covid-19 sempat menekan aktivitas ekonomi negara, perbankan Indonesia masih tangguh menopang pemulihan ekonomi nasional," tulis OJK melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (4/7). 

Aset perbankan nasional naik 37,8 persen dalam lima tahun terakhir. Pada 2017, aset bank mencapai Rp7.387,1 triliun dan menjadi Rp10.180 triliun pada Mei 2022.  

Kredit perbankan tumbuh 26,89% dalam 5 tahun

Sejak 2017 hingga Mei 2022, pertumbuhan kredit perbankan nasional mencapai 26,89 persen. Penyaluran kredit pada Mei 2022 mencapai Rp6.012 triliun atau naik dibandingkan 2017 yang mencapai Rp4.737 triliun. 

OJK menyebut, meski sempat terkontraksi pada 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19, kredit perbankan pada Mei 2022 berhasil tumbuh 9,03 persen secara year-on-year (yoy). 

Meski demikian, yang patut diantisipasi ialah meningkatnya kredit macet atau NPL pada Mei 2022 yang mencapai 3,04 persen. Kondisi tersebut lebih tinggi dari kondisi pada 2017 yang hanya 2,58 persen.

DPK bank tumbuh kuat 42,08% dalam 5 tahun

Kinerja positif industri perbankan juga membuat masyarakat semakin percaya untuk menyimpan dana di bank. 

Hal ini tecermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap tumbuh selama pandemi Covid-19. Bahkan, DPK perbankan tumbuh dengan total 42,08 persen selama periode 2017 sampai Mei 2022. 

Hingga Mei 2022, DPK perbankan nasional tercatat mencapai Rp7.515 triliun atau lebih tinggi dibandingkan pada 2017 yang mencapai Rp5.289 triliun.