- PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO): 95,35 persen.
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN): 97,31 persen.
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA): 95,76 persen
- PT Ifishdeco Tbk (IFSH): 99,7 persen.
- PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY): 95,47 persen.
- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV): 95,94 persen.
- PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK): 99,85 persen.
- PT Samator Indo Gas Tbk (AGII): 97,75 persen.
- PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS): 98,35 persen.
BEI Dorong Emiten di Lis HSC Lakukan Aksi Korporasi hingga Pelepasan

Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan agar para emiten dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) mengambil tindakan demi mengurangi konsentrasi kepemilikan pihak-pihak tertentu (limited parties).
Sebagai konteks, pada 2 April 2026, BEI merilis daftar HSC yang mencakup para emiten dengan konsentrasi kepemilikan di atas 95 persen oleh limited parties. Jumlah saham beredar (free float) mereka pun hanya sedikit. Terdapat 9 emiten di lis tersebut per akhir kuartal-I 2026.
"Ini adalah informasi yang netral dari regulator. Bukan sanksi. Kami menunjukkan struktur kepemilikannya saja, untuk investor dapat memperhatikannya," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di gedung BEI, Jumat (10/4) pagi.
Dari 9 emiten yang masuk dalam daftar HSC, beberapa telah bertemu dengan BEI untuk mendiskusikan beberapa hal, dari masukan hingga metodologi yang bisa dilakukan para emiten tersebut untuk mengurangi konsentrasi kepemilikan.
"Nanti kami akan meminta informasi mengenai aksi korporasi yang dilakukan. Jadi kami meminta mereka proaktif untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan," kata Nyoman. "[Contoh tindakannya] bisa berbagai aksi korporasi atau pelepasan. Harapannya intinya tidak terkonsentrasi."
Secara detail, berikut ini emiten yang masuk dalam daftar HSC yang BEI umumkan, dengan tingkat konsentrasi kepemilikan saham masing-masing:
















