Jakarta, FORTUNE - Basis investor aset kripto di Indonesia terus bertambah meski aktivitas perdagangan mengalami penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen perdagangan aset keuangan digital mencapai 22,93 juta akun pada Juli 2026, naik dari 22,69 juta akun pada bulan sebelumnya.
Pertumbuhan jumlah konsumen tersebut terjadi ketika nilai transaksi aset kripto justru terkoreksi. Pada Juli 2026, transaksi aset kripto tercatat Rp20,52 triliun, turun 28,2 persen dibandingkan Juni yang mencapai Rp28,58 triliun.
Penurunan juga terjadi pada transaksi derivatif aset keuangan digital. Nilainya menyusut menjadi Rp3,41 triliun pada Juli 2026 dari Rp4,19 triliun pada bulan sebelumnya.
CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai peningkatan jumlah konsumen menunjukkan minat terhadap aset kripto masih bertahan. Menurutnya, pelemahan nilai transaksi lebih mencerminkan perubahan perilaku investor yang kini cenderung mengurangi nilai transaksi dan mengambil sikap lebih berhati-hati.
“Basis konsumen masih bertambah meskipun nilai transaksinya mengalami penurunan. Ini menunjukkan masyarakat tidak sepenuhnya meninggalkan kripto, tetapi mulai bertransaksi dengan nominal yang lebih kecil dan lebih berhati-hati,” ujar Yudho, dalam keterangan tertulis kepada Fortune Indonesia, dikutip Kamis (3/9).
Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025, ketika jumlah investor tercatat sekitar 20,19 juta, jumlah konsumen pada Juli 2026 telah bertambah sekitar 2,74 juta akun.
Menurut Yudhono, ketidakseimbangan antara pertumbuhan jumlah konsumen dan penurunan nilai transaksi menunjukkan pelemahan aktivitas perdagangan yang cenderung bersifat siklikal. Kondisi tersebut juga tidak terlepas dari tekanan terhadap daya beli masyarakat.
Data menunjukkan jumlah kelompok aspiring middle class atau calon kelas menengah meningkat dari 137,5 juta jiwa pada 2024 menjadi 142 juta jiwa pada 2025. Kelompok tersebut mencakup sekitar 50,4 persen dari total penduduk Indonesia. Pada saat yang sama, jumlah masyarakat dalam kelompok rentan juga bertambah dari 67,7 juta menjadi 67,9 juta orang.
Yudho menilai perubahan komposisi tersebut menunjukkan masih adanya tekanan terhadap daya beli dan kondisi keuangan rumah tangga. Situasi itu berpotensi membatasi dana yang dapat ditempatkan masyarakat pada instrumen investasi berisiko tinggi, termasuk aset kripto.
“Ketika kondisi finansial rumah tangga tertekan, wajar jika masyarakat menjadi lebih konservatif. Yang berubah bukan selalu minatnya terhadap investasi, tetapi besarnya dana yang mereka berani alokasikan dan bagaimana mereka memilih instrumen,” tuturnya.
