Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Investor Kripto Indonesia Capai 22,93 Juta Meski Transaksi Turun
ilustrasi kripto (unsplash.com/Traxer)
  • OJK mencatat konsumen aset kripto Indonesia mencapai 22,93 juta akun pada Juli 2026, naik 240 ribu dari Juni dan sekitar 2,74 juta dibandingkan Desember 2025.
  • Nilai transaksi kripto Juli turun 28,2 persen menjadi Rp20,52 triliun, sementara derivatif digital menyusut ke Rp3,41 triliun; investor dinilai lebih berhati-hati dan bertransaksi lebih kecil.
  • Volatilitas global serta tekanan daya beli membatasi investasi berisiko, meski ekosistem nasional berkembang dengan 32 entitas berizin dan peluang produk seperti tokenized stocks serta derivatif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Basis investor aset kripto di Indonesia terus bertambah meski aktivitas perdagangan mengalami penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen perdagangan aset keuangan digital mencapai 22,93 juta akun pada Juli 2026, naik dari 22,69 juta akun pada bulan sebelumnya.

Pertumbuhan jumlah konsumen tersebut terjadi ketika nilai transaksi aset kripto justru terkoreksi. Pada Juli 2026, transaksi aset kripto tercatat Rp20,52 triliun, turun 28,2 persen dibandingkan Juni yang mencapai Rp28,58 triliun.

Penurunan juga terjadi pada transaksi derivatif aset keuangan digital. Nilainya menyusut menjadi Rp3,41 triliun pada Juli 2026 dari Rp4,19 triliun pada bulan sebelumnya.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai peningkatan jumlah konsumen menunjukkan minat terhadap aset kripto masih bertahan. Menurutnya, pelemahan nilai transaksi lebih mencerminkan perubahan perilaku investor yang kini cenderung mengurangi nilai transaksi dan mengambil sikap lebih berhati-hati.

“Basis konsumen masih bertambah meskipun nilai transaksinya mengalami penurunan. Ini menunjukkan masyarakat tidak sepenuhnya meninggalkan kripto, tetapi mulai bertransaksi dengan nominal yang lebih kecil dan lebih berhati-hati,” ujar Yudho, dalam keterangan tertulis kepada Fortune Indonesia, dikutip Kamis (3/9).

Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025, ketika jumlah investor tercatat sekitar 20,19 juta, jumlah konsumen pada Juli 2026 telah bertambah sekitar 2,74 juta akun.

Menurut Yudhono, ketidakseimbangan antara pertumbuhan jumlah konsumen dan penurunan nilai transaksi menunjukkan pelemahan aktivitas perdagangan yang cenderung bersifat siklikal. Kondisi tersebut juga tidak terlepas dari tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Data menunjukkan jumlah kelompok aspiring middle class atau calon kelas menengah meningkat dari 137,5 juta jiwa pada 2024 menjadi 142 juta jiwa pada 2025. Kelompok tersebut mencakup sekitar 50,4 persen dari total penduduk Indonesia. Pada saat yang sama, jumlah masyarakat dalam kelompok rentan juga bertambah dari 67,7 juta menjadi 67,9 juta orang.

Yudho menilai perubahan komposisi tersebut menunjukkan masih adanya tekanan terhadap daya beli dan kondisi keuangan rumah tangga. Situasi itu berpotensi membatasi dana yang dapat ditempatkan masyarakat pada instrumen investasi berisiko tinggi, termasuk aset kripto.

“Ketika kondisi finansial rumah tangga tertekan, wajar jika masyarakat menjadi lebih konservatif. Yang berubah bukan selalu minatnya terhadap investasi, tetapi besarnya dana yang mereka berani alokasikan dan bagaimana mereka memilih instrumen,” tuturnya.

Pasar kripto masih menghadapi volatilitas

Tekanan di dalam negeri berlangsung bersamaan dengan pergerakan pasar aset kripto global yang volatil. Kapitalisasi pasar kripto dunia sempat turun sekitar 45 persen, dari US$4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi sekitar US$2,3 triliun pada Maret 2026. Meski nilai transaksi domestik menurun, pertambahan jumlah konsumen menunjukkan Indonesia masih memiliki basis pasar aset kripto yang besar.

Ekosistem aset digital nasional juga terus bertambah. Hingga pertengahan 2026, OJK telah memberikan izin kepada 32 entitas yang mencakup bursa kripto, lembaga kliring, kustodian, dan pedagang aset keuangan digital.

Masuknya sejumlah pemain global ke pasar Indonesia turut menunjukkan bahwa industri aset digital masih memiliki prospek dalam jangka panjang.

Namun, bertambahnya pelaku industri sekaligus meningkatkan persaingan. Menurut Yudho, perusahaan aset digital tidak lagi cukup mengandalkan pertumbuhan jumlah pengguna. Pelaku industri perlu menjaga aktivitas pengguna sekaligus menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko masing-masing investor.

“Di tengah basis konsumen yang terus tumbuh tetapi nilai transaksi sedang tertekan, kompetisi tidak bisa lagi hanya soal siapa yang mendapatkan pengguna paling banyak. Tantangannya adalah bagaimana membuat pengguna tetap aktif dan menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan serta profil risikonya,” katanya.

Pertumbuhan basis investor juga membuka ruang bagi industri untuk mengembangkan variasi produk. Salah satunya melalui tokenized stocks, yang dapat memberikan eksposur kepada investor terhadap saham perusahaan global dengan karakteristik aset yang berbeda dari aset kripto murni. Secara global, volume perdagangan tokenized stocks meningkat signifikan, dari US$831 juta pada Juli 2025 menjadi sekitar US$54 miliar pada Juni 2026.

Produk derivatif juga menjadi segmen yang memiliki ruang pertumbuhan. Pada kuartal II/2026, volume perdagangan derivatif kripto global mencapai sekitar US$12,7 triliun. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan perdagangan pasar spot yang berada di kisaran US$1,95 triliun.

Meski peluang produk semakin beragam, Yudho menilai inovasi tetap perlu diimbangi dengan pemahaman investor terhadap risiko. Pertumbuhan jumlah investor, menurutnya, tidak seharusnya hanya dilihat dari besarnya angka partisipasi.

“Pertumbuhan jumlah investor jangan hanya berhenti pada angka partisipasi. Industri juga perlu memastikan masyarakat memahami risiko dan tidak mengambil keputusan investasi hanya karena mengejar potensi keuntungan jangka pendek,” katanya.

Kelompok aspiring middle class dinilai masih dapat menjadi salah satu basis investor potensial dalam jangka panjang, terutama apabila daya beli dan kondisi ekonomi kembali membaik. Menurutnya, pasar Indonesia masih sangat prospektif. "Yang berubah adalah pola permintaannya. Industri perlu beradaptasi dari sekadar mengejar volume besar menjadi membangun basis investor yang lebih luas, teredukasi, dan berkelanjutan,” katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article