Jakarta, FORTUNE – PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir lebih dari 307.000 QR Code (barcode) kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui program Subsidi Tepat MyPertamina.
Mayoritas pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan pengguna Biosolar, seiring diperketatnya pengawasan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, mengatakan pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan penyalahgunaan di lapangan, baik berdasarkan hasil pengawasan internal Pertamina maupun rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, serta aparat penegak hukum.
"Dari total data yang ada, sejak 2023 kami telah melakukan blokir terhadap hampir 307.000 kendaraan, dan ini terus berlanjut," kata Eko dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (16/7).
Menurut Eko, kendaraan yang diblokir merupakan kendaraan yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, atau terbukti melakukan penyalahgunaan pembelian BBM subsidi.
Data Pertamina menunjukkan, hingga 14 Juli 2026 sebanyak 27.248 QR Code kendaraan pengguna Biosolar dan 12.314 QR Code pengguna Pertalite telah diblokir. Sepanjang 2025, jumlah pemblokiran mencapai 118.612 kasus untuk pengguna Biosolar dan 52.685 kasus untuk pengguna Pertalite.
Secara kumulatif sejak 2023, Pertamina telah memblokir 232.374 QR Code pengguna Biosolar dan 74.733 QR Code pengguna Pertalite. Artinya, sekitar 76 persen dari total kendaraan yang diblokir merupakan pengguna Biosolar, sementara sisanya yang sekitar 24 persen merupakan pengguna Pertalite.
Selain melakukan pemblokiran, Pertamina juga terus membersihkan data pengguna Subsidi Tepat MyPertamina. Hingga saat ini, sekitar 1,5 juta data kendaraan telah diperbaiki melalui proses validasi dan pembaruan data.
"Tujuannya memastikan kendaraan roda empat maupun roda enam, khususnya pengguna Biosolar dan gasoline, benar-benar sesuai dengan ketentuan," kata Eko.
Ia menjelaskan, proses validasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan agar basis data penerima BBM subsidi makin akurat sehingga potensi penyalahgunaan dapat ditekan.
Pertamina juga memperkuat pengawasan melalui pembentukan fungsi customer care di subholding downstream yang bertugas memantau seluruh pengaduan masyarakat dan pemberitaan di media massa maupun media sosial.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada kantor regional agar dapat segera ditindaklanjuti apabila ditemukan antrean panjang, kelangkaan stok, maupun dugaan penyimpangan distribusi BBM.
"Informasi saat ini sangat cepat melalui media sosial maupun media lainnya. Dari informasi itu kami melakukan mitigasi agar tidak menjadi eskalasi yang lebih luas, sekaligus melakukan recovery penyaluran dan build up stok apabila terjadi kendala distribusi di suatu wilayah," ujarnya.
Menurut Eko, mekanisme tersebut telah diterapkan ketika terjadi gangguan pasokan di sejumlah wilayah Sumatera dan Jawa Barat. Pertamina mengklaim proses pemulihan distribusi dapat dilakukan dalam hitungan hari sehingga penyaluran BBM kembali normal.
