Jakarta, FORTUNE - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menyoroti lonjakan harga bawang putih yang dia nilai tidak sepenuhnya dapat dijustifikasi oleh pelemahan nilai tukar rupiah. Ia menduga ada importir yang memanfaatkan momentum tersebut untuk melambungkan harga secara berlebihan.
Menurut Tomsi, pemerintah memahami pelemahan rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan biaya logistik memang dapat meningkatkan biaya impor. Namun, ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait mencermati apakah kenaikan harga di tingkat konsumen masih dalam batas wajar.
“Kalau kenaikan harga wajar, tentu kami sangat memahami. Tetapi perlu dihitung berapa kenaikan kurs dolar dan berapa kenaikan harga bawang putih. Saya melihat ada yang kenaikannya sampai 57 persen. Masih banyak tempat importir yang memanfaatkan situasi ini, ada yang menumpang momentum,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan secara virtual, Senin (22/6).
Ia juga meminta pemerintah daerah mengawasi pelaku usaha yang menguasai pasokan di kabupaten dan kota agar tidak memanfaatkan kondisi pasar demi mengambil keuntungan berlebihan.
Sementara itu, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Nawandaru Dwi Putra, melaporkan harga bawang putih telah menunjukkan tren kenaikan sejak awal Juni 2026.
Per 19 Juni 2026, harga eceran nasional bawang putih jenis honan mencapai Rp38.810 per kilogram atau naik 11,24 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Sementara itu, bawang putih jenis kating naik 8,62 persen dalam periode yang sama.
Lonjakan jauh lebih tinggi terjadi di kawasan Maluku dan Papua. Untuk bawang putih honan, harga rata-rata telah mencapai Rp63.826 per kilogram, atau sekitar 59,57 persen di atas harga acuannya yang sebesar Rp40.000 per kilogram.
Lantas, bawang putih kating di wilayah tersebut dijual Rp63.179 per kilogram, atau sekitar 57 persen di atas harga acuan.
Di sisi lain, harga di wilayah non-Maluku dan Papua relatif lebih terkendali. Harga bawang putih honan bahkan masih di bawah harga acuan Rp38.000 per kilogram, sedangkan bawang putih kating Rp39.580 per kilogram atau 2,75 persen di atas harga acuan.
Nawandaru menjelaskan kenaikan harga dipengaruhi sejumlah faktor. Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi lebih dari 90 persen kebutuhan bawang putih nasional, dengan pasokan terbesar berasal dari Cina. Akibatnya, fluktuasi harga di negara asal, pelemahan rupiah terhadap dolar AS, dan kenaikan biaya logistik langsung memengaruhi harga di pasar domestik.
Ia mengungkapkan, pemerintah memperoleh informasi mengenai kenaikan biaya pengiriman internasional yang dipicu oleh dinamika geopolitik, termasuk terganggunya jalur pelayaran di kawasan Selat Hormuz. Kondisi tersebut memicu keterbatasan kapal dan ikut mendorong kenaikan ongkos logistik.
Meski demikian, Kementerian Perdagangan memastikan proses impor tetap berjalan.
Hingga saat ini, realisasi impor bawang putih telah mencapai 193.538 ton. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan para importir agar pasokan tetap mengalir secara normal guna menjaga ketersediaan dan menekan gejolak harga di dalam negeri.
