Sertifikat K3 dapat dikategorikan dalam beberapa jenis yang dapat ditemui di Indonesia. Adapun beberapa jenis sertifikat K3 yang umum diambil di kalangan pekerja, yaitu:
1. Sertifikat K3 umum (AK3U)
Jenis sertifikat yang biasa diambil pekerja adalah sertifikat K3 umum atau AK3U. Dokumen tersebut menyatakan seseorang kompetensi untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko K3 di lingkungan kerja.
2. Sertifikat K3 spesialis
Berbeda dengan AK3U, sertifikat K3 spesialis menunjukan kompetensi mendalam seseorang dalam bidang tertentu. Mulai dari K3 lingkungan kerja, K3 konstruksi, K3 kimia, K3 kebakaran, K3 migas dan lain sebagainya.
3. Sertifikat operator K3
Jenis sertifikat ini ditujukan untuk operator alat berat seperti forklift dan crane yang telah dilatih untuk menjalankan tugas operasional yang berhubungan dengan K3.
4. Sertifikat teknisi K3
Dokumen resmi yang membuktikan bahwa teknisi memiliki kemampuan teknis yang mumpuni dalam bidang K3, contohnya teknisi K3 listrik dan teknisi k3 perancah.
5. Sertifikat auditor SMK3
Sertifikat auditor SMK3 diberikan kepada seseorang yang telah mengikuti pelatihan khusus sebagai auditor sistem manajemen K3 (SMK3). Pemilik sertifikat ini dinyatakan memiliki kompetensi untuk menerapkan manajemen K3 sesuai standar yang berlaku.