Sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta program kartu Prakerja sebaiknya ketahui cara beserta syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 sebagai berikut:
1. Pendaftar harus mendaftarkan akunnya ke situs www.prakerja.go.id.
- Berikut ini beberapa syarat yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mendaftar.
- Warga Negara Indonesia 18-64 tahun;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima kartu Prakerja
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
2. Kunjungi link dashboard Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
3. Isi alamat e-mail dan password kemudian klik “Daftar”
4. Buka e-mail Anda dan lakukan verifikasi.
5. Setelah berhasil verifikasi, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP
6. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjut”
7. Lengkapi data diri seperti nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, dan alamat sesuai KTP
8. Pastikan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
9. Selanjutnya verifikasi foto KTP, pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari ponsel Anda
10. Jika foto KTP sudah sesuai klik “Kirim Foto E-KTP”
11. Sistem akan memverifikasi KTP yang diunggah
12. Selanjutnya verifikasi foto wajah dengan swafoto dengan memperhatikan ketentuan
13. Jika sudah sesuai klik “Gunakan Foto”
14. Klik “Kirim Foto” untuk langkah selanjutnya
15. Selanjutnya verifikasi nomor ponsel
16. Masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirim ke nomor ponsel Anda
17. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda
18. Selanjutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
19. Kemudian klik “Gabung Gelombang” pilih sesuai dengan domisili Anda
20. Klik pernyataan persetujuan
21. Kemudian tunggu hingga mendapatkan konfirmasi telah bergabung gelombang
Apabila ada kendala dalam proses pendaftaran, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu sebagai berikut:
- Cek foto KTP yang diunggah apakah gambar jelas atau buram
- Foto KTP yang buram membuat data tidak bisa diekstrak
- Cek apakah informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai
- Cek kembali teknik mengambil swafoto/selfie apakah sudah sesuai persyaratan atau belum