Prabowo mencontohkan persoalan harga ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Menurut dia, sebelumnya CPO Indonesia dijual dengan skema free on board (FOB) di pelabuhan Indonesia sekitar Rp15.000 per kilogram.
Sementara itu, harga CPO di bursa Rotterdam, Belanda, mencapai sekitar Rp27.000 per kilogram. Prabowo mempertanyakan perbedaan harga tersebut mengingat Belanda tidak memiliki perkebunan kelapa sawit.
"Artinya, sesungguhnya kita hilang hampir 50 persen nilai komoditas kita," kata dia.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan nilai komoditas Indonesia tecermin secara lebih akurat dalam transaksi ekspor. Pengawasan tersebut juga mencakup pencocokan data antara laporan dari Indonesia dengan data di negara tujuan.
DSI mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 dengan mengawasi tiga komoditas, yakni batu bara, kelapa sawit, serta besi dan baja. Dalam waktu dua bulan 13 hari sejak mulai beroperasi, Prabowo mengatakan DSI telah mengelola devisa ekspor senilai US$14 miliar dari tiga komoditas tersebut.
DSI pun telah memantau lebih dari 6.500 transaksi ekspor dari ketiga komoditas tersebut.
"DSI telah menemukan potensi tambahan US$5 miliar hanya dari perbedaan dan penyesuaian harga, dari pembayaran devisa hasil ekspor," kata Prabowo.
Ke depan, cakupan pengawasan DSI akan diperluas. Prabowo mengatakan pengawasan akan mencakup 50 pelabuhan yang tersebar di 25 provinsi.
Tak hanya batu bara, kelapa sawit, dan besi baja, seluruh komoditas ekspor Indonesia nantinya akan masuk dalam cakupan pemantauan DSI.
"DSI akan mengelola semua komoditas ekspor kita, tidak hanya tiga," ujarnya.
Prabowo berharap perluasan pengawasan tersebut dapat meningkatkan nilai devisa yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan justru meningkatkan kemakmuran pihak tertentu di dalam maupun luar negeri.
"Kita tidak ingin lagi bangsa Indonesia dicurangi. Kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang, apalagi di luar negeri, dan meninggalkan rakyatnya sendiri hidup susah," ujarnya.
Prabowo menilai penguatan tata kelola ekspor merupakan bagian dari upaya memperbaiki posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global. Ia menilai Indonesia tidak semestinya menjadi produsen komoditas, tetapi justru pihak lain yang menentukan harga dan menikmati nilai tambahnya.
"Barang kita milik kita, orang lain yang menentukan harganya. Ini melanggar prinsip-prinsip ekonomi, melanggar prinsip pasar," kata Prabowo.
Ia juga menyebut sejumlah lembaga pemeringkat atau penilai pasar menilai pembentukan DSI sebagai langkah positif bagi Indonesia. Namun, Prabowo menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap masukan dari pihak lain sepanjang kebijakan yang dijalankan diyakini benar dan memberikan manfaat bagi negara.