Efek Efisiensi Anggaran, Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen

- Kementerian Pertanian menurunkan harga pupuk subsidi 20 persen mulai hari ini.
- Penurunan harga pupuk Urea dan NPK menjadi bukti efisiensi anggaran pemerintah.
- Pemerintah akan mengawasi ketat pelaksanaan kebijakan penurunan harga pupuk dan menindak tegas pelanggarannya.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen mulai hari ini, Rabu (22/10). Kebijakan ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran dan perbaikan tata kelola sektor pupuk yang dilakukan pemerintah tanpa menambah anggaran APBN.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Prabowo Subianto merevitalisasi tata niaga pupuk nasional secara menyeluruh.
“[Penurunan harga seperti ini] tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” kata Amran dalam konferensi pers terkait capaian kinerja satu tahun Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu (22/10).
Menurutnya, penurunan harga ini merupakan bukti konkret bahwa efisiensi dapat menghasilkan dampak langsung bagi petani tanpa membebani keuangan negara.
“Ini hasil efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, efektif, produktif, dan tanpa menambah APBN,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementan, harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak.
Sementara itu, pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, setara dengan penurunan dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.
“Ini kabar gembira bagi 160 juta petani kita. Puluhan tahun harga pupuk selalu naik, sekarang justru turun berkat efisiensi,” ujar Amran.
Kawal harga dan cabut izin pelanggar
Amran menyatakan pemerintah akan mengawasi secara ketat pelaksanaan kebijakan ini. Ia mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak menaikkan harga di atas ketentuan.
“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi bagi mafia pupuk atau korupsi di sektor pertanian,” ujarnya.
Pemerintah juga telah menyiapkan kontak pengaduan pupuk agar masyarakat dapat mengajukan laporan jika menemukan harga yang tidak sesuai atau praktik penimbunan di lapangan.
Penurunan harga pupuk ini merupakan bagian dari program revitalisasi sektor pupuk, yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada tahun kedua masa jabatannya.
Amran menjelaskan proses distribusi pupuk sebelumnya diatur melalui 145 regulasi dan membutuhkan tanda tangan dari 12 menteri, 38 gubernur, serta 514 bupati/wali kota. Kondisi itu dianggap tidak efisien dan sering memperlambat penyaluran pupuk kepada petani.
Kini, sistem tersebut direformasi melalui regulasi baru yang memungkinkan pupuk disalurkan langsung dari pabrik ke petani, tanpa proses birokrasi berbelit.
“Atas instruksi Presiden, distribusi kini langsung dari pabrik ke petani. Petani seluruh Indonesia kini bisa menikmati hasil perbaikan tata kelola ini,” kata Amran.
Tindak tegas pupuk palsu
Selain soal harga, pemerintah juga menemukan adanya 27 perusahaan yang memproduksi pupuk palsu dan 5 perusahaan dengan kadar kandungan di bawah standar. Kasus ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dan sebagian sudah berstatus tersangka.
“Kalau dulu petani banyak berteriak pupuk kurang, sekarang stok aman. Kita realisasikan 9,55 juta ton tahun ini,” ujar Amran.
Dengan kebijakan efisiensi dan penegakan hukum tersebut, pemerintah optimistis produksi pertanian akan meningkat signifikan. Penurunan biaya produksi diharapkan akan mendorong kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan kesejahteraan petani dalam jangka panjang.
“Pupuk adalah darahnya pertanian. Kalau pupuk murah, produksi naik, petani sejahtera,” ujar Amran.