NEWS

Kemenperin Tanggapi Susi Pudjiastuti tentang Korupsi Impor Garam

Kelebihan kuota impor sebabkan harga garam di pasar anjlok.

Kemenperin Tanggapi Susi Pudjiastuti tentang Korupsi Impor GaramPedagang garam menunggu pembeli di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/6). (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
by
10 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti ihwal dugaan korupsi impor garam industri periode 2016-2019. Susi menyampaikan itu saat menjadi saksi dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor industri 2016-2022 di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/10).

Terdapat rekomendasi impor garam dari KKP sebesar maksimal 1,82 juta ton dengan hanya melalui 3 pelabuhan bongkar, antara lain Ciwandan, Tanjung Perak dan Belawan, dengan periode terbatas pada Januari-April 2018.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan rekomendasi tersebut akan berdampak pada keberlangsungan industri yang membutuhkan garam sebagai bahan baku dan penolong. Sebab, beberapa perusahaan industri memerlukan jaminan keberlangsungan pasokan dan kebutuhannya besar via importasi secara berlanjut tiap bulan khususnya pada sektor industri khlor alkali (CAP).

“Beberapa industri sudah mempunyai jetty sendiri dengan investasi yang tidak murah. Kemudian, sektor industri farmasi yang kebutuhannya tersebar dalam jumlah kecil juga memerlukan importasi melalui udara karena volume kecil tersebut,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (10/10).

Penetapan kuota impor telah dilakukan transparan

Dia mengatakan Kemenperin menghitung kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri berdasarkan surat pengajuan dari asosiasi industri maupun survei bersama kementerian dan lembaga terkait. Bahkan, termasuk dalam penetapan kuota impor juga dilakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta koordinasi dengan Bareskrim POLRI dan melakukan rapat terbatas dengan Wakil Presiden.

“Penetapan kebutuhan impor garam untuk industri sudah transparan dan sesuai prosedur, dan menggambarkan kebutuhan sektor industri manufaktur secara keseluruhan, baik yang membutuhkan garam dari impor maupun dari lokal seperti sektor industri tekstil, penyamakan kulit, dan lainnya,” kata Febri.

Kejagung duga ada kesengajaan

Petani bergegas memanen garam sebelum hujan turun di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/5). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Related Topics