Jakarta, FORTUNE - Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 60 pada hari ini, Jumat (25/8). Hal itu diumumkan melalui akun media sosial resmi milik @prakerja.go.id.
“GELOMBANG 60 SUDAH DIBUKA NIH SOB! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" demikian keterangan pada postingan tersebut.
Pendaftar yang lolos dan mengikuti pelatihan akan mendapat insentif Rp4,2 juta. Dikutip dari laman resmi prakerja, bantuan biaya terdiri dari biaya pelatihan Rp3.500.000, biaya pengganti transportasi dan internet Rp600.000, dan insentif pengisian survei Rp100.000.
Berikut ini syarat-syarat yang wajib diketahui dulu sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 60:
- WNI berusia 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.