Jakarta, FORTUNE - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengelola akumulasi Dana Abadi Bidang Pendidikan sebesar Rp180,81 triliun per 31 Mei 2026. Dana tersebut menjadi modal utama pemerintah untuk menjaga keberlanjutan pendanaan pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
“Beasiswa LPDP bersumber dari dana publik, sehingga setiap penerima memiliki tanggung jawab untuk kembali dan berkontribusi memberikan manfaat kepada bangsa,” ujar Direktur Utama LPDP Yon Arsal dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (30/6).
Minat masyarakat terhadap program LPDP juga terus meningkat. Pada Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2026, jumlah pendaftar mencapai 32.794 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.753 peserta dinyatakan lulus seleksi substansi dan akan melanjutkan persiapan studi di berbagai perguruan tinggi terbaik di dalam maupun luar negeri.
LPDP mencatat jumlah pendaftar pada Tahap I 2026 meningkat 33,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sejalan dengan pengelolaan dana abadi tersebut, LPDP resmi membuka pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 mulai 30 Juni hingga 31 Juli 2026.
Pada seleksi Tahap II 2026, sedikitnya 80 persen alokasi beasiswa ditargetkan untuk bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM) serta bidang terkait industri strategis (STEM-related), sedangkan maksimal 20 persen dialokasikan bagi bidang Social, Humanities, Arts for People, Religious Studies, Economics (SHARE).
“Kita peningkatan STEM bergerak terus, pada 2025 itu 66 sampai 69 persen, 2026 di 74 persen. Kita akan coba sampai minimal 80 persen ke STEM dan STEM related,” kata Yon.
Bidang STEM Industri Strategis mencakup sektor pangan, energi, pertahanan, digitalisasi termasuk kecerdasan artifisial (AI) dan semikonduktor, kesehatan, hilirisasi, maritim, manufaktur dan material maju, hingga kewirausahaan serta industri kreatif. Sementara bidang STEM-related meliputi disiplin non-STEM yang mendukung pengembangan industri strategis, seperti kebijakan publik, hukum, bisnis, dan ekonomi.
Selain memperkuat fokus pembiayaan, LPDP juga melakukan sejumlah penyempurnaan kebijakan pada Beasiswa Tahap II 2026 guna memperluas akses masyarakat.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso menjelaskan, perubahan paling signifikan adalah pelonggaran persyaratan kemampuan bahasa Inggris. Bagi peserta afirmasi yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional untuk studi luar negeri, sertifikat bahasa Inggris tidak lagi menjadi syarat wajib. Sementara bagi peserta yang belum memiliki LoA, kini tersedia tambahan pilihan sertifikat bahasa dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri.
Untuk kelompok Putra-Putri Papua, LPDP tetap memberikan kebijakan afirmatif berupa tidak adanya persyaratan IPK minimum maupun kemampuan bahasa Inggris, baik untuk tujuan studi di dalam maupun luar negeri.
Sementara bagi pendaftar non-afirmasi, peserta yang telah memiliki LoA Unconditional juga dibebaskan dari kewajiban menyertakan sertifikat bahasa. Adapun bagi yang belum memiliki LoA, LPDP menambah pilihan sertifikat bahasa Inggris, termasuk Duolingo untuk tujuan luar negeri serta TOEP dan sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi untuk tujuan dalam negeri.
LPDP juga memperluas pilihan perguruan tinggi tujuan. Jumlah universitas unggulan meningkat dari sebelumnya 17 menjadi 31 universitas, yang terdiri atas 17 universitas untuk seluruh program studi dan tambahan 14 universitas khusus bidang STEM. Daftar perguruan tinggi tujuan, baik di dalam negeri, luar negeri, maupun program double degree dan joint degree juga diperbarui.
